RADAR BOGOR - Kabar baik bagi guru swasta PAI (Pendidikan Agama Islam). Pemerintah melalui Kemensos membuka formasi berjumlah ratusan untuk menjadi ASN melalui jalur PPPK terlebih dahulu.
Guru swasta PAI kini punya kesempatan besar untuk perbaikan jenjang karir sebagai bagian dari pegawai Pemerintah dengan persyaratan tertentu.
Bagi guru swasta PAI yang berminat bisa menyiapkan segala persyaratan, memeriksa link resmi untuk pendaftaran (SSCSN BKN), lalu ikuti berbagai tahapannya.
Baca Juga: 5 Wahana Seru di Dairyland Puncak Bogor, Bisa Beri Makan Alpaka hingga Main Gokart
Syarat dan Batas Waktu Pendaftaran Guru Swasta PAI
Melansir informasi dari YouTube Mukell YT, Pemerintah resmi membuka kesempatan besar bagi guru swasta Pendidikan Agama Islam untuk mengembangkan karir menjadi ASN dengan formasi sangat besar.
“Berita gembira ini datang dari Kementerian Sosial, dikarenakan Kementerian Sosial resmi membuka lowongan PPPK 2026 untuk jabatan fungsional guru agama dengan kuota sebanyak 331 formasi,” kata narator.
Baca Juga: Pau Cubarsi Yakin Rekan Setimnya Lamine Yamal Raih Ballon d’Or, Ini Alasannya
Formasi tersebut memang ditujukan untuk semua guru PAI yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta dengan persyaratan tertentu.
“Kabar baiknya, guru swasta PAI yang memiliki ijazah linier dan sertifikat pendidik dari Kemenag diperbolehkan mendaftar. Batas usianya sangat longgar yaitu hingga 50 tahun,” ucap narator.
Peluang tersebut memiliki batas waktu pendaftaran yang terbilang singkat dengan memperhatikan segala persyaratan sebelum memutuskan mendaftar.
Baca Juga: Clara Lydia Siswa SMA Kosgoro Bogor Raih Medali Emas Olimpiade
“Tanggal pendaftaran sudah dimulai sejak 9 Oktober sampai 15 Oktober 2026 melalui portal SSCSN BKN. Persyaratannya paling tidak terdaftar di data pendidikan milik Kementerian Agama. Saat ini boleh mendaftar dengan syarat minimal mengabdi 2 tahun,” jelasnya.
Selanjutnya, saat mereka lolos tes seleksi akan ditempatkan di Sekolah Rakyat yang berada pada seluruh wilayah Indonesia.
PPPK Guru Agama Islam Punya Peluang untuk Alih Status Tanpa Ribet
Baca Juga: Tania Perfume Buka Outlet ke-17 di Bogor, Ada 260 Lebih Pilihan Aroma dan Konsep Self-Service
Bagi guru PAI yang lebih dulu menduduki posisi PPPK, kini bisa bernapas lega. Pasalnya, Pemerintah melalui Mandikdasmen bersama dengan Komisi 10 DPR RI sudah terjadi kesepakatan terkait perkembangan jenjang karir serta anggarannya
“Mulai 1 Januari 2027, sebanyak 242.000 lebih paruh waktu akan otomatis diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa perlu tes ulang. Anggarannya sudah dikunci sebesar Rp 23 Triliun dari APBN tersebut,” ucapnya.
“Hebatnya lagi, bagi yang memenuhi syarat nantinya akan dibuka jalur bertahap untuk mengikuti seleksi CPNS,” imbuhnya.
Baca Juga: Bursa Transfer Liga Inggris, Dua Bintang Muda Ini Diincar 6 Klub Premier League
Selain itu, untuk mereka berstatus PPPK paruh waktu yang kontraknya tidak diperpanjang karena selesai Desember 2026. Jangan terlalu khawatir, sebab Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran terbaru yang berisikan adanya larangan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan PHK massal.
Evaluasi objektif tetap menjadi prioritas untuk memperpanjang kontrak kerja serta memastikan anggaran gaji selalu aman dalam APBD.***
Sumber : YouTube Mukell YT