Update Pencairan TPG 13 Oktober 2026: Timeline Kritis, Syarat, Nominal Transfer

Mera Puspita Sari • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:29 WIB
Ilustrasi pencairan TPG Oktober 2026 (Foto: Pixabay/IqbalStock).
Ilustrasi pencairan TPG Oktober 2026 (Foto: Pixabay/IqbalStock).

RADAR BOGOR - Informasi terkait tanggal penting pencairan serta tahapan penyaluran TPG Oktober 2026 ramai dicari para guru yang sampai saat ini masih belum cair tunjangannya ke rekening masing-masing.

Termasuk didalamnya berkaitan dengan jadwal kritis, validasi data info gtk, batas penerbitan SKTP, skema pembayaran hingga persyaratan administrasi guru terkait TPG Oktober 2026.

TPG Oktober 2026 sudah mengalami update proses pencairan. Bahkan, bagi penerima tunjangan yang belum menerima dana pada bulan-bulan sebelumnya, berpeluang ada rapelan bulan ini.

Baca Juga: BSU Rp900.000 Cair Akhir Tahun 2026, Simak Cara Cek Lewat Aplikasi JMO

Lantas, sudah seberapa jauh proses perkembangannya? Simak ulasan singkatnya dalam artikel ini.

Dasar Hukum Penerima TPG

Melansir informasi dari YouTube pak gurupedia, dasar hukum terkait TPG tercantum dalam Permendikbud Ristek Nomor 45 Tahun 2023, tentang acuan teknis pembayaran tunjangan profesi guru.

Baca Juga: BKN Rilis Data Terbaru ASN 2026, Ternyata Segini Jumlahnya

Selain itu, ada juga Juknis Puslapdik 2026 yang berisikan tentang pedoman tata cara verifikasi, validasi, dan penyaluran guru non ASN. 

Mekanisme pembayaran tunjangan pakai model Direct Transfer, yang mana dana langsung disalurkan dari kas negara ke rekening bank guru.

Bulan Oktober 2026 termasuk penyelesaian triwulan 3. Bagi guru yang belum menerima TPG, maka rapel berlaku saat ini.

Baca Juga: Tinggal di Hotel Berbulan-bulan, Begini Kisah Thom Haye Temukan Rumah Nyaman di Bandung

Jadi yang dananya belum cair, tidak perlu khawatir pasti akan dibayarkan oleh Pemerintah. Satu pintu rekening dan bebas potongan apapun.

Timeline TPG Oktober 2026

Merunut dari awal bulan, update proses pencairan per tanggal 13 Oktober sudah masuk fase sinkronisasi data. Sedangkan batas pembaharuan data sudah berlalu pada 10 Oktober 2026.

Baca Juga: Sparklmami Rilis Single si, Bawa Pesan Cinta Diri dengan Sentuhan Jazz Funk

Setelah proses sinkronisasi data, lalu berlanjut penerbitan SKTP pada 15 Oktober 2026. Proses ini termasuk kunci penting, tanpa hal itu tidak bisa diterbitkan SP2D yang berakibat pada dana sertifikasi tidak tersalurkan.

Selanjutnya, 20 Oktober 2026 masuk proses pengolahan penyaluran, lalu mulai 20 sampai 21 akhir itu transfer ke rekening guru untuk TPG nya.

Syarat TPG Ditransfer

Baca Juga: Saung Resep Cinere Depok: Nongkrong Asri Pinggir Danau Gratis

Dana TPG pasti ditransfer ke rekening guru saat semua persyaratan berhasil terpenuhi.

“Teman-teman bisa ditransfer, mendapatkan sertifikasi setelah memenuhi syarat-syarat utama. Yaitu, memiliki sertifikat pendidik (serdik) dan NUPTK valid, mempunyai beban mengajar 24 jam dalam seminggu, ada rekening aktif,” kata narator.

Itulah beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi, sehingga proses pencairan TPG dari awal sampai akhir tidak ada kendala.

Baca Juga: Epson Anniversary Bagi-Bagi Promo Projector, Reward Rp150 Ribu dan Cashback Rp300 Ribu

Besaran Nominal TPG

Masih melansir dari sumber yang sama, besaran nominal TPG Oktober 2026 terbagi menjadi dua kategori dengan nilai sedikit berbeda antara satu dan lainnya.

“Kalau guru ASN (PNS dan PPPK) itu TPG nya satu kali gaji pokok per bulan. Gaji pokok loh ya, dihitung sesuai golongan dan masa kerja,” ungkap narator.

Baca Juga: Jadwal TPG Triwulan III Oktober 2026, Alur SKTP dan Solusi Data Invalid

Penetapan besaran TPG guru ASN selalu mengacu pada SK Berkala atau SK Pangkat Terakhir. Lalu, dikenakan PPH 21 atau pajak penghasilan sesuai ketentuan (golongan).

“Kemudian untuk guru non ASN itu Rp 2 juta per bulan. Jadi kesetaraan atau inpassing itu minimalnya setara gaji pokok jika memiliki SK inpassing.

Sedangkan non inpassing, tarif standarnya itu masuk nominal Rp 2 juta per bulan. Selanjutnya, dana selalu ditransfer utuh dari bank penanggung jawab atau bank di pusat.***



Editor : Mera Puspita Sari
Sumber : YouTube Pak Gurupedia
TPG Oktober 2026 Timeline TPG Oktober 2026 Syarat TPG Cair Nominal TPG