RADAR BOGOR - Nasib PPPK Tendik (Tenaga pendidik paruh waktu) kini muncul titik terang, ada sebab utama yang membuat mereka sulit naik kelas jadi penuh waktu. Hal tersebut sangat berbeda jauh dengan PPPK guru.
Kondisi status PPPK Tendik paruh waktu selama ini mengalami kendala tiada kejelasan jenjang karir, hanya berujung di situ saja tidak bisa meningkat.
Sementara itu, PPPK guru berpeluang besar alih status penuh waktu hingga PNS. Ketimpangan tersebut bukan berarti pusat menutup mata, melainkan ada akar masalah yang saat ini mulai dipetakan serta dimunculkan solusi terbaik untuk kedepannya.
Baca Juga: Dosen Sekolah Vokasi IPB Latih 35 Pelaku UMKM Mulyaharja Bogor, Perkuat Mutu dan Keamanan Pangan
Lantas, seperti apa sebab dan solusi praktis yang tengah digodok Pemerintah? Simak ulasan singkatnya dalam artikel ini.
Sebab PPPK Tendik Sulit Alih Status Penuh Waktu
PPPK Tendik paruh waktu seringkali merasa karir tidak meningkat meskipun sudah mengabdi sekian tahun lamanya hingga berbagai spekulasi bermunculan terkait itu.
Baca Juga: Sudah 20 Tahun Berjualan, 28 Lapak PKL Jalan Semeru Bogor Dibongkar untuk Pedestrian
Melansir informasi dari YouTube Alit Sunardi, terkuak sebab utama PPPK Tendik karirnya begitu-begitu saja.
“Waktu audiensi antara Sekjen DPP GTKN Ratna Purwasi bareng Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani, terungkap fakta yang bikin kita mikir ulang,” kata narator.
“Kata beliau, masalah utamanya itu bukan karena pusat tutup mata. Sama sekali bukan, justru ada di struktur SK atau Surat Keputusan kalian,” imbuhnya.
Baca Juga: Ada Shawarma Tuna di Bogor! Cek Lokasi Chef Shawarma dan Pilihan Menunya
Dengan kata lain, sebagian besar SK yang turun tidak menempatkan tenaga pendidik pada pos pendidikan spesifik. Permasalahannya terletak pada kertas administrasi daerah masing-masing.
“SK PPPK tendik di daerah itu sering banget cuma nyantumin jabatan teknis umum di bawah organisasi perangkat daerah atau OPD. Aturan ini langsung nabrak kewenangan Pemda soal otonomi daerah,” kata narator.
Pemerintah pusat sebenarnya sudah ingin menarik data PPPK Tendik, tetapi daerah terlanjur menetapkan sebagai pegawai teknis standar di OPD.
Baca Juga: Bupati Bogor Lepas 69 Atlet SOIna ke Pesonas II 2026, Target Tembus SOWSG Chile
Hal tersebut sangat memusingkan, bayangkan saja harus mulai menarik sebagian kecil dari ratusan nama jabatan yang berbeda-beda di setiap daerah.
“Ada yang di SK kan jadi tenaga kebersihan, operator data, pembantu pelaksana, staf tata usaha umum. Acak-acaknya nama jabatan ini, pantas saja Pemerintah Pusat tidak bisa langsung narik dan proses semua orang dalam satu gelombang,” jelasnya.
Ibaratnya data sudah kusut duluan, tidak seragam, berbeda-beda dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya. Kalau guru, sudah mempunyai sistem terpusat melalui UPT Kemendikdasmen sertifikasi tunggal.
Baca Juga: Rawat Inap Puskesmas Cariu Bogor Kerap Penuh, Warga Butuh Rumah Sakit
Sehingga jika ingin menurunkan dana dari APBN jadi mudah dan rapi. Sementara itu, tendik dikelola desentralisasi dengan pengelompokan jabatan yang liar, jadi lebih susah.
Maka dari itu, BKN maupun Kemenkeu jadi pusing dengan ratusan nama jabatan berbeda-beda dan kesulitan menghitung dasar anggaran secara borongan.
Solusi Pusat Supaya PPPK Tendik Paruh Waktu Bisa Alih Status Penuh Waktu
Baca Juga: Film Pulang Kampung Siap Tayang di Bioskop, Angkat Budaya Batak dan Danau Toba
Demi mengurangi kerumitan supaya PPPK Tendik bisa naik kelas, lima kementerian turun tangan yaitu Kemendikdasmen, BKN, Kemenpan RB, Kemenkeu, Kemendagri.
“Mereka sekarang ini lagi duduk bareng muter otak mati-matian buat memastikan mekanisme penyetaraan dan yang terpenting anggaran tendik bisa terselamatkan,” ucap narator.
Ada skema solusi taktis yang akan diterapkan untuk mengatasi permasalahan itu. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Apa Itu Battery Pack Mobil Listrik? Kenali Komponen dan Cara Kerjanya
-
Pusat akan membuat regulasi nomenklatur tunggal yang rencananya akan disahkan melalui Permendikdasmen Nomor 23 Tahun 2026.
-
Dinas Pendidikan setiap daerah wajib memetakan SK Tendik yang ada sekarang ke dalam kelompok jabatan standar.
-
Jika sudah terpetakan secara jelas, Kemenkeu otomatis akan mengunci serta mentransfer anggaran yang dibutuhkan.
Baca Juga: Warga Gunungsindur Bogor Titip Sejumlah Aspirasi ke DPRD, Targetnya Terealisasi pada 2027
Itulah sebab dan solusi yang akan diambil Pemerintah Pusat untuk menangani PPPK Tendik paruh waktu supaya mudah naik kelas penuh waktu pada tahun 2027.***
Sumber : YouTube Alit Sunardi