RADAR BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi mengenai beredarnya kabar penemuan jenazah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
BGN meluruskan isu yang menyebutkan bahwa lokasi kejadian tersebut merupakan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik pemerintah.
Dikutip dari website resmi, Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk berkoordinasi langsung dengan Koordinator Wilayah setempat guna memverifikasi kebenaran rumor tersebut.
Baca Juga: Skor Akhir Persib vs Cong Viettel FC: Maung Bandung Amankan 3 Poin
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bangunan itu sama sekali tidak terdaftar dalam sistem resmi BGN dan tidak pernah dipergunakan untuk aktivitas operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi yang telah kami lakukan, bangunan tersebut bukan merupakan gedung SPPG dan tidak memiliki ID SPPG resmi. Di lokasi tersebut juga tidak pernah terdapat kegiatan maupun aktivitas yang berkaitan dengan Program MBG,” ujar Tysa.
Selain itu, BGN juga memastikan lokasi tersebut bukan gedung yang terdampak kebijakan penundaan (moratorium) pembangunan SPPG, serta tidak ada mitra kerja BGN yang mengklaim kepemilikan atas aset bangunan dimaksud.
Baca Juga: BGN Aktivasi Serentak 980 SPPG di Wilayah 3T, Kepala BGN Tegaskan Bebas Calo
Melalui klarifikasi ini, BGN berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Dalam kesempatan yang sama, BGN turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa musibah penemuan jenazah tersebut dan mendoakan agar keluarga korban diberikan ketabahan.***
Editor : Robecca SesariaSumber : bgn.go.id