RADAR BOGOR - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan kebahagiaannya setelah pesepak bola Kevin Diks resmi mengucapkan sumpah dan janji setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Proses Kevin Diks menjadi WNI ini dilakukan di Kopenhagen, Denmark, Jumat (8/11/2024) siang waktu setempat.
Erick Thohir mengapresiasi dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, Komisi XIII dan X DPR, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Dirjen Imigrasi, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, yang memungkinkan proses naturalisasi Kevin Diks berjalan cepat.
Pemain belakang yang saat ini bermain untuk FC Copenhagen itu diharapkan bisa segera memperkuat Timnas Indonesia.
Selain Kevin, dua pemain keturunan lainnya, yakni Estella Loupattij dan Noa Leatomu, juga menjalani sumpah sebagai WNI pada kesempatan yang sama.
"Alhamdulillah, hari ini Kevin Diks resmi menjadi Warga Negara Indonesia untuk memperkuat Timnas," ujar Erick Thohir di Kedutaan Besar Indonesia di Kopenhagen.
Erick Thohir juga menjelaskan bahwa Kevin Diks telah memulai proses pembuatan KTP dan paspor Indonesia.
Langkah selanjutnya, pemain berusia 28 tahun itu akan menjalani proses perpindahan federasi, sehingga dapat segera bergabung dengan Timnas Indonesia.
Kehadiran Kevin Diks diharapkan memperkuat lini belakang Timnas, terutama jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, pada 15 dan 19 November mendatang.
Erick Thohir menyatakan bahwa Timnas Indonesia sangat membutuhkan pemain sekuat Kevin Diks, yang dinilai sudah terbukti tangguh menjaga lini pertahanan FC Copenhagen, termasuk saat menghadapi tim-tim kuat di ajang Europa Conference League.
"Kehadirannya akan sangat bermanfaat, tidak hanya di dua laga mendatang, tetapi juga untuk pertandingan lainnya," ujar Erick Thohir.
Proses naturalisasi Kevin Diks ini diharapkan dapat semakin memperkuat skuad Timnas dalam berbagai ajang ke depan dan mendukung target besar PSSI untuk meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia di level internasional.***
Editor : Halimatu Sadiah