RADAR BOGOR - Aksi pemukulan atlet di turnamen SDH Basketball Cup 2025 beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Peristiwa tersebut sudah masuk meja mediasi yang berlangsung pada Jumat (22/2/2025).
Sejumlah unsur yang memiliki kapasitas dalam peristiwa itu juga turut dihadirkan dalam mediasi seperti Persatuan Bola Basket Indonesia atau Perbasi Kota Bogor, panitia penyelenggara, pelaku, dan orang tuanya.
Hadir juga pihak sekolah dari pelaku, hingga sejumlah perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) kota dan Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Bogor, Elyis Sontikasyah menyampaikan salah satu hal yang jadi pembicaraan dalam mediasi itu adalah ungkapan permintaan maaf dari pelaku.
Tidak hanya itu, Elysis juga menyebut dalam mediasi tersebut dibahas sejumlah sanksi yang diberikan kepada pelaku sebagai bentuk pembinaan karakter.
Salah satu sanksi yang telah diberikan yakni skorsing selama 7 hari dari pihak sekolah yang diberikan kepada pelaku.
"Iya benar di-skorsing sama pihak sekolah dan tadi itu disampaikan saat mediasi tapi rupanya skorsing itu sudah dilakukan pasca pelaku melakukan aksinya," ungkap Elyis kepada Radar Bogor.
Selain di-skorsing selama 7 hari, Elyis juga membeberkan bahwa pelaku tidak diperkenankan bertanding basket di Kota Bogor selama kurun waktu 1 tahun.
Namun, rupanya sejumlah sanksi sosial yang telah dilayangkan kepada pelaku aksi pemukulan atlet basket itu tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh keluarga korban.
Hal itu seperti yang diutarakan oleh Alfath Tauhid orang tua korban aksi pemukulan atlet basket di Tournament SDH Basketball 2025.
Alfath menilai sanksi skorsing 7 hari dan larangan bertanding selama 1 tahun belum menunjukan sikap ketegasan yang diberikan dan tidak memberi efek jera kepada pelaku.
"Kami sudah menerima maaf pelaku dan kami berharap ada peninjauan aturan lagi karena memang ini berkaitan dengan efek jera. Skrosing 7 hari dan satu tahun larangan bermain kami rasa itu terlalu ringan," tegasnya.
Alfath menyebut bahwa dirinya sudah meminta kepada Perbasi Kota Bogor untuk menambah jangka waktu dan lingkup yang hukumannya. Seperti larangan bermain di ruang lingkup Provinsi Jawa Barat.
Saat ini kata Alfath, Perbasi Kota Bogor tengah melakukan koordinasi dengan pusat terkait aturan dan regulasi yang tepat untuk mengatasi persoalan ini.
Di sisi lain Alfath mengaku bahwa pihaknya telah banyak menerima masukan dan desakan dari berbagai pihak untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Namun, dari hasil mediasi itu Alfath lagi-lagi menegaskan bahwa ia dan keluarga enggan membawa kasus pemukulan ini ke ranah hukum.
"Dan goals yang kita ambil adalah pembinaan anak usia dini ya yang harus dijaga sebab kami bicara anak di bawah umur baru 14 tahun masih ada faktor lain yang harus dipertimbangkan dan ujungnya-ujunhjya soal kemanusian," tutupnya.
Sementara itu Radar Bogor juga sudah berusaha untuk meminta tanggapan terkait persoalan pihak ini kepada pihak sekolah dan orang tua pelaku.
Namun kedua belah pihak irit berbicara dan hanya mengatakan bahwa persoalan aksi pemukulan atlet ini sudah clear setelah ada pertemuan dengan korban.
"Sudah yah sudah clear, tadi sudah bertemu dan minta maaf dan sudah damai dengan korban," singkat Kepala SMP Mardi Waluya Cibinong Rini Astuti saat ditemui Radar Bogor usai mediasi.(rp1)
Editor : Eka Rahmawati