RADAR BOGOR - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Prof. Reda Manthovani, menerima gelar kehormatan sebagai grand master taekwondo Dan VI, yang diberikan markas taekwondo dunia, Kukkiwon.
Organisasi dari Distrik Gangnam-gu Seoul ini didirikan pemerintah Korea Selatan pada 1972 silam.
Tujuannya sebagai pusat pengembangan taekwondo termasuk menerbitkan peringkat, promosi sabuk hitam (Dan), hingga sertifikasi dalam bidang taekwondo.
Ketertarikan Reda pada taekwondo sudah dimulai sejak duduk di bangku SMA.
Kecintaannya itu kemudian berlanjut hingga ia menorehkan prestasi sebagai atlet terbaik dalam kejuaraan nasional antarperguruan tinggi pada 1990 lalu.
Bukan hanya sebagai atlet, saat menjadi salah satu pejabat tinggi pada Kejagung RI, Reda juga sukses menggelar para taekwondo untuk atlet disabilitas yakni Prof Reda Mathovani Cup 2025 pada 9-10 Januari lalu.
Gelar The Honorary 6th Dan yang sering disebut Grand Master atau Kudanja yang diterima Reda, diserahkan langsung oleh Presiden Kukkiwon, Dongsup Lee, pada sebuah upacara di Korea Selatan, belum lama ini.
Penghargaan ini menjadi simbol apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Reda terhadap pengembangan taekwondo. Khususnya untuk komunitas disabilitas di Indonesia.
"Saya senang sekali bisa berkunjung. Saya mendapatkan penghargaan ini, sehingga menjadi motivasi saya untuk mengembangkan Taekwondo di Indonesia," ujar Reda kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5/2025) siang.
Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kukkiwon yang sudah memberikan kesempatan memperoleh gelar kehormatan tersebut.
“Semoga semangat taekwondo terus menginspirasi dan menyatukan kita semua,” tuturnya. (rur)
Editor : Alpin.