RADAR BOGOR - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi mengeluarkan peraturan baru dalam sepakbola, mulai dari peran kiper hingga peran kapten di lapangan.
Peraturan Laws of the Game (LoTG) diterbitkan oleh International Football Association Board (IFAB) 2025-2026.
Aturan pertama yang diperjelas adalah peran kapten yang hanya boleh protes kepada wasit dan satu pemain tambahan ketika terjadi hal krusial.
Apabila kapten tersebut penjaga gawang maka yang mengambil tos koin sebelum pertandingan adalah pemain lain yang ditunjuk oleh kapten.
Jika kapten bukan warga Negara Indonesia (WNI) maka pemain lokal boleh dilibatkan sebagai penerjemah
Batas waktu kiper yang boleh memegang bola selama 8 detik, hitung mundur wasit 5 detik secara visual.
Jika lebih maka tendangan sudut diberikan pada lawan.
Adapun aturan tambahan yaitu: Dropped Ball hanya untuk pemain yang terakhir menguasai bola sebelum diperebutkan, sentuhan oleh non-pemain (pelatih) cukup tendangan bebas atau tidak langsung.
Offside dihitung ketika kontak pertama bola, bukan saat bola terlepas, kecuali jika bola dilempar oleh kiper dari titik lepasnya.
Salahsatu aturan yang paling penting adalah ketika kapten yang boleh menyampaikan protes kepada wasit, hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan saat terjadi keputusan kontroversi.
“Semoga bisa diterapkan,” ujar salahsatu netizen yang dilansir dari akun Instagram @PSSI.
Info selengkapnya bisa unduh langsung dokumen terbaru (LoTG) versi bahasa Indonesia. ***
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim