RADAR BOGOR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah cepat menyusul pengunduran diri Ketua KONI Kabupaten Bogor, Dedi Bachtiar.
Untuk mengisi kekosongan jabatan ketua KONI Kabupaten Bogor, KONI Jawa Barat akan menunjuk karteker atau Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).
Diketahui, Dedi Bachtiar resmi mengundurkan diri sebagai Ketua KONI Kabupaten Bogor, sejak Senin, 13 April 2026, dengan masa efektif mulai 1 Mei 2026.
Wakil Ketua I KONI Jawa Barat, Andrian Tejakusuma, menyampaikan bahwa penunjukan karteker atau Plt akan segera dilakukan.
Nantinya, pejabat sementara tersebut bertugas untuk menjalankan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).
Selain itu, KONI Jabar juga telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah cabang olahraga (cabor) terkait surat mosi tidak percaya yang sebelumnya diajukan.
Baca Juga: Perbatasan Kabupaten Bogor Rusak Parah, Kades Rawakalong Akui Malu: Jalan Cendana Penuh Lubang
Dari total 56 cabor yang mengajukan mosi, dilakukan verifikasi ulang untuk memastikan keabsahan tanda tangan ketua umum masing-masing sesuai aturan anggaran dasar dan rumah tangga organisasi.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dari 17 cabor yang sempat dinyatakan tidak sah oleh KONI Kabupaten Bogor, sebanyak 15 cabor kini telah dinyatakan sah, sementara dua lainnya masih dalam proses klarifikasi. Jika seluruh dokumen dinyatakan valid, maka keseluruhan surat mosi tersebut akan diakui.
Terkait mekanisme selanjutnya, Andrian menjelaskan bahwa jika pengunduran diri menjadi dasar, maka akan ditunjuk Plt.
Namun jika mengacu pada mosi tidak percaya, maka penanganannya melalui penunjukan karteker.
KONI Jawa Barat menegaskan akan segera menuntaskan persoalan ini agar tidak berdampak pada pembinaan atlet. Pasalnya, Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah penting yang menjadi penyumbang atlet berprestasi di Jawa Barat.
“Kami harus memastikan persoalan organisasi ini cepat selesai agar tidak mengganggu pembinaan prestasi atlet,” tegasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga