Aktivis Kholid Miqdar Serukan Rakyat Bergerak Kawal Pengesahan RUU Perampasan Aset

Muhammad Ali • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:26 WIB
Aktivis nelayan, Kholid Miqdar saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di tengah aksi demo di Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. (Muhammad Ali/Radar Bogor)
Aktivis nelayan, Kholid Miqdar saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di tengah aksi demo di Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. (Muhammad Ali/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Aktivis nelayan Kholid Miqdar menyebut persoalan korupsi di Indonesia sudah masuk dalam kondisi sistemik. Karena itu, ia menyerukan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Hal tersebut disampaikan Kholid saat berada di tengah aksi demonstrasi didepan Gedung DPR RI, Senayan, DKI Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. 

Menurutnya, perjuangan mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset bukan merupakan kepentingan pribadi, melainkan menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

“Ini bukan hajat saya pribadi, ini hajat seluruh rakyat Indonesia dan harus mempunyai kesadaran penuh untuk datang ke sini,” ujar Kholid kepada Radar Bogor, Kamis, 27 Agustus 2026.

Baca Juga: Jalan Pengganti Saleh Danasasmita Batutulis Bogor Terus Dikebut, Begini Progresnya

Ia mengajak masyarakat dari berbagai profesi mulai dari petani, nelayan, pedagang hingga ojol untuk ikut mengawal persoalan tersebut.

Kholid menilai masyarakat bekerja keras untuk menghidupi keluarga dan membangun perekonomian. Namun, kondisi tersebut menjadi persoalan ketika pengelolaan negara justru diwarnai praktik korupsi.

Selain pengesahan RUU Perampasan Aset, Kholid juga mendorong pemberian hukuman berat terhadap pelaku korupsi. 

“Ya harus dihukum mati, karena dengan hukuman mati mereka jera, dan insyaallah ketika ada bukti dihukum mati gara-gara koruptor, insyaallah artinya mereka akan jera,” bebernya.

Kholid menjelaskan, persoalan korupsi tidak hanya terjadi di tingkat pemerintahan pusat, ia menilai praktik tersebut telah menyentuh berbagai lapisan pemerintahan.

“Karena ini kerusakannya sudah sistemik, bukan hanya dari kalangan atas saja, tapi dari kalangan lurah itu sudah mulai korupsi, semua dikorupsi,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa rakyat merupakan pemilik kedaulatan negara. Sementara para pejabat pemerintahan, hanya mendapatkan kepercayaan untuk mengelola negara demi kepentingan masyarakat.

“Lah kan pemilik asli kedaulatan bangsa ini kan kita rakyat,” ucapnya.

Jika tuntutan tersebut tidak segera diindahkan, Kholid menegaskan akan terus menyuarakannya kepada masyarakat di berbagai daerah.

“Saya tetap akan terus bergumam dan membikin kekuatan dan saya akan menceritakan di gardu-gardu, di perahu-perahu, di bagan-bagan, di sawah-sawah, gunung-gunung, di bukit-bukit,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika dirinya bisa berbicara dengan alam, Kholid akan menyampaikan kepada alam semesta agar undang-undang tersebut segera disahkan.

"Karena jika tidak disahkan, ini akan berbahaya ke generasi kita ke depan,” pungkasnya. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
RUU Perampasan Aset Kholid Miqdar aktivis