Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dongkrak Industri Otomotif di 2026, Kemenperin Siapkan Usulan Insentif Baru

Yosep Awaludin • Jumat, 21 November 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi industri otomotif
Ilustrasi industri otomotif

RADAR BOGOR - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyusun dan memfinalkan usulan kebijakan insentif untuk sektor industri otomotif.

Usulan kebijakan insentif untuk industri otomotif ini akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari paket kebijakan fiskal 2026.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan sekaligus memperkuat industri otomotif nasional.

Saat ini, sektor tersebut sedang menghadapi tekanan akibat melemahnya daya beli dan perubahan dinamika pasar global.

Agus menilai otomotif adalah sektor yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Industri ini memiliki efek berantai yang besar terhadap sektor lain, serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan.

Menurutnya, skema insentif yang sedang disiapkan memiliki tujuan yang mirip dengan kebijakan dukungan bagi industri otomotif saat pandemi Covid-19. Fokusnya adalah menjaga pergerakan industri agar tetap stabil dan mampu bertumbuh.

Saat ini, Kemenperin masih menyusun rancangan skema yang dianggap paling tepat. Insentif akan diarahkan untuk mendorong permintaan pasar sekaligus menjaga produksi di tingkat industri, termasuk perlindungan investasi yang sudah berjalan.

Usulan ini nantinya akan dirumuskan bersama pihak terkait dan diajukan secara resmi melalui Kemenko Perekonomian. Kemenperin menegaskan bahwa proses penyusunannya sedang berlangsung.

Agus menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja menjadi salah satu titik penting dari skema tersebut.

Ia berharap insentif yang diusulkan mampu mencegah pemutusan hubungan kerja dan membuka peluang kerja baru di sektor otomotif.

Melalui kebijakan fiskal 2026, pemerintah ingin memastikan industri otomotif bisa tumbuh lebih cepat dan memberi kontribusi lebih besar bagi pertumbuhan manufaktur maupun ekonomi nasional secara keseluruhan.

Kemenperin mencatat bahwa industri otomotif merupakan salah satu penyumbang besar bagi PDB manufaktur, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Investasi di sektor ini diperkirakan mencapai sekitar Rp174 triliun.

Hingga kini, sekitar 100 ribu pekerja terserap langsung di industri kendaraan roda empat, roda dua, dan roda tiga.

Sementara jutaan tenaga kerja lain terlibat di rantai pasok otomotif, mulai dari pemasok komponen hingga jaringan penjualan.

Agus mengingatkan bahwa gangguan pada sektor otomotif dapat berdampak luas pada industri lain dan jutaan pekerja.

Karena itu, kehadiran insentif yang tepat dinilai penting sebagai langkah menjaga stabilitas industri.

Penyusunan insentif untuk 2026 juga memperhitungkan perubahan kebijakan yang sudah berjalan, terutama terkait kendaraan rendah emisi dan elektrifikasi.

Beberapa insentif yang masih berlaku, seperti PPN Ditanggung Pemerintah untuk kendaraan listrik, dijadwalkan berakhir pada 2025.

Kemenperin juga memastikan bahwa usulan kebijakan baru akan diselaraskan dengan pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Termasuk rencana lanjutan insentif untuk pembelian motor listrik yang sebelumnya telah diluncurkan pemerintah.

Agus menutup dengan menyampaikan bahwa Kemenperin terus berdialog dengan pelaku industri otomotif, asosiasi, dan pemangku kepentingan terkait.

Tujuannya adalah memastikan industri otomotif tetap kompetitif dan terus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. (Raul/BSI)

Editor : Yosep Awaludin
#industri otomotif #kebijakan #kementerian perindustrian