Ekspor Otomotif Indonesia Tembus 100 Negara, 25 Perjanjian Dagang Jadi Senjata Baru

Rani Puspitasari Sinaga • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 11:52 WIB
Ilustrasi perakitan mobil dan industri otomotif Indonesia. Foto: YouTube
Ilustrasi perakitan mobil dan industri otomotif Indonesia. Foto: YouTube

RADAR BOGOR – Industri otomotif Indonesia terus didorong untuk memperluas pasar ekspor. Pemerintah menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan daya saing kendaraan dan komponen produksi dalam negeri di tengah persaingan industri otomotif global.

Salah satu upaya yang dilakukan mendorong ekspor industri otomotif adalah memanfaatkan 25 perjanjian perdagangan internasional, mulai dari skema perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) hingga Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Dilansir dari kanal YouTube IDX CHANNEL, kesepakatan perdagangan tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperluas akses pasar sekaligus memperkuat daya saing produk otomotif buatan Indonesia.

Baca Juga: Hati-Hati, Mobil Sering Dijemur Bisa Timbulkan Dampak Buruk Ini, Kenali Efek dan Cara Mencegahnya

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan terdapat sejumlah faktor yang menjadi kunci untuk menjaga ketahanan industri nasional.

Di antaranya adalah percepatan transfer teknologi, peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM), serta penguatan rantai pasok lokal.

IEU-CEPA Jadi Kesepakatan yang Dikebut

Salah satu agenda perdagangan yang tengah menjadi perhatian adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Baca Juga: Mobil Listrik China Makin Agresif, Pabrikan Jepang Siapkan Mesin Hybrid Generasi Baru

Proses ratifikasi kerja sama perdagangan tersebut ditargetkan mulai berjalan pada November 2026 dan diharapkan dapat diberlakukan secara penuh pada Januari 2027.

Implementasi IEU-CEPA diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas bagi produk kendaraan buatan Indonesia untuk masuk ke pasar negara-negara Uni Eropa.

Saat ini, industri otomotif Indonesia telah menjadi salah satu basis produksi dan perakitan yang memiliki jaringan pasar internasional. Produk yang dihasilkan dari pabrik-pabrik di Tanah Air disebut telah dikirim ke lebih dari 100 negara.

Masih Ada Tantangan di Dalam Negeri

Baca Juga: Teras Leuweung Awi Bogor, Restoran Nuansa Alam dengan Kolam Renang dan Berkuda Gratis

Meski kinerja ekspor terus berkembang, industri otomotif nasional masih menghadapi sejumlah tantangan dalam operasionalnya.

Pelaku industri masih menyoroti persoalan birokrasi dan perizinan usaha, akses pembiayaan bagi industri kecil dan menengah (IKM) pemasok komponen, hingga pemenuhan standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Tantangan tersebut semakin relevan seiring industri otomotif Indonesia memasuki fase transisi menuju kendaraan listrik.

Pemerintah pun menyatakan akan terus melakukan pembenahan iklim usaha sekaligus memperkuat kerja sama dengan berbagai mitra strategis.

Baca Juga: Goffee Semplak Bogor Punya Kopi dengan Gelas Beku -86 Derajat, Ada Menu Signature by Champion

Jepang menjadi salah satu negara yang menjadi mitra penting dalam pengembangan industri otomotif nasional.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat rantai pasok dalam negeri sekaligus menjaga daya saing Indonesia sebagai salah satu basis industri otomotif di pasar global.

Dengan dukungan perjanjian perdagangan dan penguatan industri domestik, pemerintah menargetkan produk otomotif Indonesia dapat menjangkau pasar yang semakin luas sekaligus meningkatkan peran industri nasional dalam rantai pasok otomotif dunia. (Faizul/Radar Bogor)

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
indonesia ekspor otomotif