RADAR BOGOR - Banjir menjadi salah satu kondisi yang perlu diwaspadai pemilik mobil listrik. Pertanyaan mengenai apakah mobil listrik yang terendam banjir akan mengalami kerusakan lebih cepat kerap muncul karena kendaraan jenis ini memiliki sejumlah komponen kelistrikan bertegangan tinggi.
Pada dasarnya, mobil listrik dirancang dengan perlindungan terhadap air pada sejumlah komponen kelistrikannya, termasuk baterai. Perlindungan tersebut bertujuan meminimalkan risiko air masuk dan menyebabkan gangguan pada sistem kelistrikan.
Meski demikian, mobil listrik bukan berarti sepenuhnya kebal terhadap banjir. Tinggi genangan dan durasi kendaraan terendam menjadi faktor yang dapat memengaruhi risiko kerusakan.
Baca Juga: Eco Mode Bikin BBM Lebih Irit atau cuma Bikin Mobil Lemot?
Air yang masuk ke sistem kelistrikan dapat menimbulkan risiko korsleting. Selain itu, komponen seperti motor listrik dan sistem elektronik juga berpotensi mengalami gangguan apabila terkena air.
Karena itu, mobil listrik yang mengalami banjir sebaiknya tidak langsung dinyalakan kembali meskipun genangan telah surut.
Langkah yang Harus Dilakukan Saat Mobil Listrik Kebanjiran
Melansir Dokter Mobil Indonesia ada sejumlah langkah yang perlu diperhatikan ketika mobil listrik terkena banjir.
1. Utamakan Keselamatan
Keselamatan pengemudi dan penumpang harus menjadi prioritas. Jika ketinggian air mulai membahayakan, segera keluar dari kendaraan dan menuju tempat yang lebih aman. Jangan memaksakan diri bertahan di dalam mobil yang terendam banjir.
2. Jangan Paksa Menyalakan Mobil
Apabila kendaraan masih berada di area yang tergenang, jangan mencoba menyalakannya untuk memindahkan mobil. Jika kondisi memungkinkan, kendaraan dapat diamankan ke tempat yang lebih tinggi tanpa mengaktifkan sistem penggeraknya.
Memaksakan mobil listrik melewati genangan yang dalam berpotensi meningkatkan risiko kerusakan pada motor listrik dan komponen lainnya.
3. Matikan Sistem Kelistrikan
Jika kendaraan terkena banjir, pastikan sistem kelistrikan dalam kondisi mati. Jangan mencoba menghidupkan kembali mobil sebelum dilakukan pemeriksaan oleh teknisi yang memiliki kompetensi menangani kendaraan listrik.Hal ini penting untuk menghindari potensi gangguan atau korsleting pada sistem kelistrikan.
4. Jangan Membongkar Baterai Sendiri
Baterai merupakan salah satu komponen utama pada mobil listrik. Apabila baterai diduga terendam atau mengalami kerusakan, pemilik kendaraan tidak disarankan membuka maupun membongkarnya sendiri. Pemeriksaan sebaiknya dilakukan oleh teknisi atau bengkel yang memiliki keahlian dalam menangani sistem kendaraan listrik.
Jika terdapat kerusakan fisik seperti retakan atau kebocoran pada baterai, jangan menyentuh bagian tersebut secara langsung.
5. Periksa Komponen Kelistrikan oleh Teknisi
Selain baterai, pemeriksaan juga perlu mencakup motor listrik, inverter, konektor, kabel, dan komponen elektronik lainnya. Komponen yang terkena air sebaiknya tidak langsung dikeringkan atau diperbaiki sendiri. Pemeriksaan oleh tenaga ahli diperlukan untuk memastikan kondisi sistem sebelum kendaraan kembali digunakan.
6. Dokumentasikan Kondisi Kendaraan
Pemilik mobil dapat mendokumentasikan kondisi kendaraan setelah terkena banjir melalui foto atau video. Dokumentasi dapat digunakan sebagai catatan kerusakan maupun untuk keperluan klaim asuransi jika kendaraan memiliki perlindungan tersebut.
Informasi mengenai waktu, lokasi, serta ketinggian air juga sebaiknya dicatat.
7. Hubungi Bengkel atau Layanan Khusus Mobil Listrik
Setelah kendaraan mengalami banjir, segera hubungi layanan darurat, bengkel resmi, atau bengkel yang memiliki kompetensi menangani mobil listrik. Pemilik kendaraan sebaiknya mengikuti instruksi teknisi dan tidak melakukan pemeriksaan pada komponen bertegangan tinggi secara mandiri.
Dengan penanganan yang tepat, risiko kerusakan lanjutan pada mobil listrik setelah terkena banjir dapat diminimalkan. Namun, tingkat kerusakan tetap bergantung pada kondisi kendaraan, ketinggian air, serta lamanya kendaraan terendam.
Yang paling penting, jangan langsung menghidupkan mobil listrik yang telah terendam banjir sebelum mendapatkan pemeriksaan dari teknisi yang kompeten. (Fauzan Kaifah/Magang Radar Bogor)
Editor : Eka Rahmawati