Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siap-siap, PPDB Jenjang SMA di Kota Bogor Akan Segera Bergulir, Jalur Zonasi Masuk ke Tahap 1

Reka Faturachman • Sabtu, 18 Mei 2024 | 19:49 WIB
PPDB MAN 1 Bogor 2024
PPDB MAN 1 Bogor 2024

RADAR BOGOR - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA di Kota Bogor tahap 1 akan segera bergulir. Proses pendaftaran akan mulai berlangsung pada awal Juni 2024 ini.

Kepala Kantor Cabang Dinas Wilayah II Kota Bogor-Depok, Asep Sudarsono mengatakan, PPDB tahap 1 pada tahun ini diperuntukan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan zonasi.

Ia menyebut, proses pendaftaran akan berlangsung secara online melalui Aplikasi Sapa Warga dan webiste PPDB SMA Jawa Barat http://s.id/jabarsuperapps.

Proses pendaftaran dan verifikasi dokumen persyaratan akan dimulai pada tanggal 3-7 Juni 2024. Di waktu yang sama akan berlangsung proses masa sanggah verifikasi.

"Kemudian dilanjutkan dengan proses pemetaan atau penyaluran afirmasi KETM non ekstrim pada 10-12 Juni 2024. Lalu dilanjutkan dengan rapat koordinasi penyaluran KETM non ekstrim pada 13-14 Juni 2024," terangnya kepada Radar Bogor pada Sabtu (18/5/2024).

Pengumuman hasil PPDB tahap 1 akan disampaikan pada tanggal 19 Juni 2024. Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos maka akan menjalani proses daftar ulang pada tanggal 20-21 Juni 2024.

Asep menjelaskan, pada tahun ini PPDB jalur zonasi akan mendapat porsi kuota sebesar 50 persen. Calon peserta didik yang mendaftar pada jalur ini diperkenankan mendaftar pada 3 sekolah dengan rincian 2 sekolah negeri dan 1 swasta dalam zona.

"Syarat pendaftar pada jalur ini ialah dokumen Kartu Keluarganya minimal sudah diterbitkan selama 1 tahun. Dasar seleksi dalam jalur ini meliputi jarak terdekat dengan sekolah dan juga mempertimbangkan umur pendaftar yang lebih tua," jelasnya.

Sementara itu, jalur afirmasi KETM akan mendapat kuota sebesar 15 persen. Sama seperti jalur zonasi pendaftar pada jalur ini juga diperkenankan mendaftar pada 3 sekolah dengan rincian 2 sekolah negeri dan 1 swasta dalam zona.

Persyaratan yang mesti dilengkapi di antaranya KK minimal 1 tahun, Kartu Indonesia Pintar yang terdaftar pada Dapodik, dan kartu kemiskinan yang terdaftar pada DTKS.

Pads kesempatan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menjelaskan bahwa pada tahun ini aplikasi PPDB yang diugunakan sudah digabungkan dengan Aplikasi Sapa Warga.

Pendaftar atau orang tua pun akan mendapat notifikasi pemberitahuan secara langsung dari ponsel yang digunakan untuk melakukan pendaftaran.

Pelaksanaan tahapan pendaftaran jalur zonasi pun diubah. Kini jalur zonasi masuk dalam tahap pertama bersama dengan jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

Bagi masyarakat yang tergolong ekonomi ekstrem Disdik Provinsi Jabar berjanji akan memberikan ruang atau kuota khusus. Wahyu bahkan mengatakan masyarakat dari golongan ini akan langsung didaftarkan dengan SMA atau SMK terdekat.

"Kami akan memberikan kuota khusus. Jadi mereka sudah kami daftarkan. Nama mereka sudah ada langsung di kami. Mereka tinggal memilih ingin di SMA atau SMK yang mana," sebut dia pada Kamis (2/5/2024) lalu.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #jalur zonasi #ppdb