RADAR BOGOR - Universitas Djuanda atau Unida menyelenggarakan International Conference on Legal Business, Public Policy, and Green Technology, dengan tema hybrid "Legal Business, Public Policy, and Green Technology for Sustainability Development" pada Rabu (14/5/2024).
Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H. (Chancellor dan Profesor Hukum Unida) menjadi Keynote Address pada seminar internasional yang digelar Unida tersebut.
Ada banyak narasumber dalam seminar internasional Unida itu. Di antaranya Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., MM., M.H., yang merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi, S.H., M.M., yang merupakan Profesor Hukum di Universitas Sebelas Maret; dan Prof. Dr. Hilaire Tegnan, dari Sekolah Hukum William & Mary Virginia, Amerika Serikat.
Selain itu ada Rakotoarisoa Maminirina Fenitra, Ph.D. (Asta Research Center, Antananarivo, Madagascar), Charaf Akaaboune (S.A.S Phytexence Clermont-Ferrand, Prancis), dan Prof. Dr. Eng. Asep Bayu Dani Nandiyanto, S.T., M.Eng. (Profesor Teknologi Partikel, Universitas Pendidikan Indonesia).
Selanjutnya, Prof. Dr. Uman Suherman dari Amerika Serikat, M.Pd. (Profesor Bimbingan dan Konseling di Universitas Pendidikan Indonesia) dan Syekh Nadal Kamal Salem Abu Ajwa al-Falistini al-hafidz dari Palestina, yang bertugas sebagai Profesor Yurisprudensi Komparati di Gaza.
Dalam sambutannya, Dr. Radif Khotamir Rusli, M.Ed., Ketua Panitia International Conference on Legal Business, Public Policy, and Green Technology, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan seminar internasional ini, serta kepada seluruh narasumber.
“Alhamdulillah, ratusan orang hadir di acara ini. Semoga seminar nasional ini memberikan banyak manfaat dan dampak positif,” katanya.
Dalam sambutannya, Prof. Mohamad Ali Fulazzaky, Ph.D., Rektor Unida, menyatakan bahwa untuk mencapai visinya untuk menjadi salah satu universitas unggul di masa depan, diperlukan kerja keras.
"Terima kasih kepada narasumber karena telah mempercayai UNIDA, yang memungkinkan pembicara dan ahli dari Palestina, Amerika Serikat, Madagaskar, Prancis, Jerman, dan Indonesia berpartisipasi dalam konferensi ini. Unida percaya bahwa acara ini adalah salah satu cara untuk mencapai misi universitas dalam publikasi ilmiah," katanya.
Sementara itu, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H., Chancellor Unida, menyampaikan materi utamanya tentang model pengembangan metode Self-Declaration Halal dari sudut pandang hukum dan kebijakan publik Indonesia.
Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H. menjelaskan bahwa, dalam hal produk halal, umat Islam Indonesia harus mematuhi persyaratan halal karena pada dasarnya hal itu harus dilakukan.
Selain itu, pemerintah harus menyederhanakan konsumsi barang halal, dan guru dan siswa harus dididik tentang barang haram dan halal.
"Metode deklarasi mandiri harus dikembangkan untuk memastikan konsumsi halal, dengan fokus pada tanggung jawab produsen baik di dunia maupun di akhirat," terangnya.
Kegiatan berakhir dengan presentasi dari narasumber. Selanjutnya, para peserta memberikan presentasi paralel tentang artikel yang diusulkan untuk International Conference on Legal Business, Public Policy, and Green Technology.
Artikel-artikel ini akan diterbitkan dalam jurnal terkemuka di tingkat nasional dan internasional. (***)
Editor : Yosep Awaludin