RADAR BOGOR, Sejumlah orang tua di Kota Bogor, mengungkapkan kekecewaannya karena anaknya terancan tidak lolos dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA Negeri.
Laporan atas kekecewaan itu disampaikan mereka kepada Radar Bogor. Dalam pernyataanny, para orang tua yang tidak ingin disebutkan namanya ini mengeluhkan perankingan dalam seleksi PPDB jalur prestasi nilai raport.
Padahal, menurut mereka, anak-anaknya berasal dari sekolah unggulan sehingga semestinya dapat lolos dalam seleksi PPDB.
Para orang tua itu pun heran atas hasil perankingan sementara dalam website PPDB Provinsi Jawa Barat yang justru banyak ditempati siswa dari sekolah yang dianggap mereka bukan unggulan.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Kota Bogor-Depok, Asep Sudarsono menjelaskan, aturan mengenai seleksi PPDB SMA diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2024.
Dalam aturan disampaikan bahwa seleksi Jalur Prestasi nilai rapor SMA dilakukan melalui pemeringkatan total rata-rata nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5.
Peringkingan ini berlaku pada semua mata pelajaran sesuai struktur kurikulum SMP/MTs, lalu ditambah hasil perkalian konstanta dengan nilai akreditasi sekolah asal.
"Mata pelajaran kelompok A meliputi Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa lndonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa lnggris," terangnya.
Sementara kelompok terdiri dari mata pelajaran Seni Budaya (termasuk muatan lokal Bahasa Sunda/Bahasa Daerah/Muatan lokal lainnya), Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (termasuk muatan lokal), dan Prakarya (termasuk muatan lokal).(fat)
Editor : Alpin.