Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Waduh Piagam Palsu Marching Band Dianulir, 62 Siswa Gagal Lolos PPDB, Hanya 7 Murid Bisa Daftar Ulang di SMA/SMK

Lucky Lukman Nul Hakim • Sabtu, 13 Juli 2024 | 07:40 WIB
Kepala Disdikbud Jawa Tengah, Uswatun Hasanah.
Kepala Disdikbud Jawa Tengah, Uswatun Hasanah.

RADAR BOGOR – Diduga dipalsukan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganulir poin piagam marching band.

Sehingga, dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024/2025 ada 62 calon peserta didik (CPD) yang diduga menggunakan piagam tersebut gagal melakukan daftar ulang di SMA/SMK negeri di Kota Semarang.

Piagam yang dipalsukan itu berasal dari kejuaraan marching band internasional di Malaysia yang digunakan 69 siswa SMP Negeri 1 Semarang saat mendaftar PPDB.

Ya, ada 65 orang yang mendaftar di SMA serta 4 orang lainnya di SMK.

Semuanya tersebar di SMKN 6, SMAN 1 Semarang, SMAN 5, SMAN 3, SMAN 6, SMAN 7, SMAN 14.

Pada Kamis (11/7) lalu, orang tua para murid menggeruduk kantor gubernur Jawa Tengah di Semarang.

Mereka menuntut agar anak-anaknya bisa mengganti piagam serta menjadi CPD cadangan prioritas, namun ditolak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.

Alasan Disdikbud Jateng tidak bisa mengabulkan tuntutan tersebut karena masa pendaftaran PPDB telah berakhir.

Siswa cadangan secara otomatis ditetapkan oleh sistem. Begitu pula dengan penggantian piagam tidak bisa dilakukan karena telah terkunci oleh sistem di PPDB.

Ketika dikonfirmasi terkait kejelasan CPD yang menggunakan piagam palsu saat PPDB, Kepala Disdikbud Jawa Tengah, Uswatun Hasanah menyampaikan bahwa CPD yang menggunakan piagam palsu itu tidak bisa melakukan daftar ulang.

Kecuali mereka yang lolos karena nilainya tinggi. ’’Insya Allah tidak (daftar ulang),’’ jelas Uswatun, Jumat (12/7).

Kendati demikian, Uswatun menyebut ada tujuh siswa yang tetap lolos dan diterima di sekolah negeri.

Meski poin dari piagam tersebut sudah dikurangi, nilai mereka masih tinggi.

Karenanya, hanya CPD itulah yang bisa melakukan daftar ulang di SMA/SMK negeri tujuannya.

Sehingga, dari 69 CPD yang menggunakan piagam palsu untuk PPDB, sebanyak 62 di antaranya gagal melakukan daftar ulang.

Namun, hingga hari daftar ulang terakhir, Uswatun belum membeberkan nama tujuh CPD tersebut serta sekolah tujuan mereka.

Pihaknya juga belum bisa memastikan para siswa itu semuanya telah melakukan daftar atau belum.

Daftar ulang PPDB berakhir, Jumat (12/7).

Sampai dengan sekarang, data hasil daftar ulang PPDB 2024/2025 masih terus direkap Disdikbud Jawa Tengah.

Kepala SMA Negeri 1 Semarang Kusno menyampaikan hal senada. Berdasar petunjuk teknis (juknis), CPD yang menggunakan piagam palsu itu tidak diperkenankan daftar ulang.

’’Leres (benar), CPD yang menggunakan piagam yang diragukan keabsahannya tidak diperkenankan daftar ulang sesuai ketentuan juknis nggih,’’ jelas Kusno.

Tercatat, 5 orang yang mendaftar dengan piagam tersebut di SMAN 1 Semarang. Karena itu, bakal ada lima kursi kosong.

Kusno pun mengaku kursi kosong itu akan diisi dengan CPD cadangan sesuai dengan urutan sistem. Dia tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan.

’’Sesuai sistem di PPDB, pengumuman cadangan pada tanggal 15 Juli 2024 nggih,’’ ucapnya.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana sebelumnya mengungkapkan, telah berkomunikasi dengan Polrestabes Semarang.

Ia menegaskan, apabila ada tindak pidana dalam kasus itu akan langsung diserahkan ke polisi.

Dalam piagam palsu yang dipakai mendaftar itu tertulis tim SMPN 1 Semarang juara pertama dalam kejuaraan tersebut, padahal hanya juara ketiga.

Tapi, piagam tersebut mendapat legalisasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Disporapar) Jawa Tengah.

Dalam wawancara awal bulan ini, Plh Kepala Disporapar Jateng Syurya Deta Syafrie mengaku pihaknya kecolongan.

Dalihnya, karena terlalu berpikir positif hingga akhirnya memberikan legalisasi di piagam palsu tersebut.

’’Masalah piagam yang diduga palsu jadi pembelajaran, kami akan semakin waspada,’’ tutur Deta di kantor Disporapar Jawa Tengah.

Rabu (10/7) lalu Polrestabes Semarang meminta keterangan dari kepala SMPN 1 Semarang, kepala SMAN 3 Semarang, disdikbud, disporapar, serta Persatuan Drum Band Indonesia.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Andika Dharma Sena mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan siapa yang membuat atau mencetak piagam palsu tersebut.

Sebab, saat ini masih dalam penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi.

Hingga kini, sang pelatih marching band SMPN 1 Semarang, S belum penuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan kedua pun segera dilayangkan.

Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah Provinsi Jateng juga sudah tiga kali memanggil yang bersangkutan, tapi tidak pernah hadir.

Ketika didatangi ke kediaman orang tuanya di Kendal, yang bersangkutan juga tak ada. Begitu pula di tempat kosnya di Semarang.

’’Ya kita lihat nanti, apakah pelatih ini melakukan sendiri atau dibantu yang lain,’’ kata Andika. (kap/ton/c17/ttg)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#semarang #marching band #jawa tengah #ppdb #Piagam