RADAR BOGOR, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bakal melaksanakan kebijakan peniadaan sistem jurusan di jenjang SMA.
Hal ini merupakan bagian implementasi Kurikulum Merdeka yang terus dikembangkan Kemendikbudristek.
Namun ternyata, kebijakan ini belum akan diterapkan di Kota dan Kabupaten Bogor dalam waktu dekat.
Plt Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Bogor-Depok, Abur Mustikawanto mengatakan pihaknya masih menunggu perintah dari pihak Kemendikbudristek.
"Saat ini masih seperti biasa. Kalau nanti dihapus nanti kami akan mengikuti," ujar pria yang juga Kepala KCD Pendidikan Wilayah I itu saat dikonfirmasi Radar Bogor, Kamis (18/7/2024).
Dia menerangkan penugasan itu akan disampaikan Kemendikbudristek ke Pemerintah Provinsi terlebih dahulu. Setelah itu akan diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.
"Kalau ada informasi biasanya ancang-ancangnya 1 tahun sebelumnya. Kemudian nanti akan ada Bimbingan Teknis (Bimtek) dulu. Setelah itu baru direalisasi tahun depannya," tuturnya.
Hingga saat ini, pihaknya belum mendapat informasi kapan kebijakan itu akan mulai berlangsung di Kota dan Kabupaten Bogor.(fat)
Editor : Alpin.