RADAR BOGOR - Kepala Bidang Pendidikan Non Formal (Kabid PNF) Siswanto mengatakan, Disdik bakal berupaya merampungkan juknis program Mawar Sagu, sebelum 2024 berakhir.
Kabid PNF Disdik Kabupaten Bogor itu mengaku, bahwa saat ini, Disdik masih memproses draft dari juknis program Mawar Sagu.
“Sebenarnya didalam Perbup ini tidak ada targetnya, tapi kita akan berusaha membuat juknis Mawar Sagu rampung sebelum 2024 berakhir,” tutur Kabid PNF Disdik Siswanto pada Radar Bogor, Selasa (10/9/2024).
Siswanto juga mengungkapkan, pihaknya menyepakati terkait poin usulan pengamat pendidikan, Endin Mujahidin.
Di antaranya, data warga yang putus sekolah, data guru yang bakal menjalankan program Mawar Sagu, serta sarana dan prasarana.
“Kita harus memiliki data terlebih dahulu, terkait berapa orang yang putus sekolah, kemudian sarpas , melalui sumber daya manusia yaitu gurunya, dan akan ditambahkan yaitu lembaga sebagai legalitas,” ucap Siswanto.
Legalitas juga menjadi penting, kata Siswanto, sebab itu bakal berkaitan dengan ijazah yang didapatkan oleh warga yang mengikuti program Mawar Sagu.
Untuk legalitas ijazah tersebut, Siswanto mengutarakan bahwa dia berencana bakal mengeluarkannya, melalui pendidikan non formal.
“Karena kalau formal para warga yang mengikuti program Mawar Sagu tidak mungkin mau dan tidak mudah,” jelas Siswanto saat dimintai keterangan.
Lebih lanjut lagi, agar program Mawar Sagu ini berjalan efektif, Siswanto menegaskan, perlu adanya kerja sama yang ciamik oleh seluruh SKPD, diantaranya, DPMD, Dinsos, serta Disduk Capil.
“Misalnya tugas DPMD, orang yang sudah putus sekolah inikan artinya sudah kembali ke masyrakat biasa, nah tingkat RT ini mendata, DPMD hadir disitu untuk mendata, dan pa Kadis sudah sonding kepada mereka” ujarnya.
Tidak lupa, Siswanto juga mengungkapkan untuk legalitas berjalannya program Mawar Sagu ini termaktub didalam aturan nomor 2 tahun 2024 tentang akselerasi, peningkatakan indeks pembangunan manusia bidang pendidikan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga