RADAR BOGOR - MAN 1 Bogor berkomitmen untuk menjadikan sekolah anti bulyying yang dibuktikan melalui gelar karya deklarasi anti perundungan.
Deklarasi sekolah anti perundungan itu diikuti ratusan siswa dan siswi hingga seluruh civitas akademik MAN 1 Bogor, pada Kamis (24/10/2024).
Kegiatan sekolah anti bullying MAN 1 Bogor tersebut tentu saja mengundang apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya yaitu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Syukri Ahmad Fanani.
Dalam kesempatan tersebut, Syukri menjelaskan bahwa, sekolah anti bulyying itu menjadi penting untuk meningkatkan efektifitas serta kenyamanan dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Terlebih kata Syukri, menurut data yang dikutip oleh dirinya melalui Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), bahwa ada 1.478 kasus perundungan yang dilaporkan sepanjang 2023.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor itu menegaskan bahwa angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2022 sebanyak 266 kasus dan 2021 sebanyak 53 kasus.
Menurut Syukri, setidaknya ada empat faktor penyebab terjadinya perundungan, diantaranya, pergaulan bebas, kurangnya pengawasan orang tua, minim penerapan nilai-nilai akhlak, pengaruh tontonan televisi atau media sosial.
"Seluruh warga madrasah harus memiliki kepekaan dalam menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan kondusif,” jelas Syukri.
Sehingga, Syukri menegaskan kepada seluruh penyelenggara pendidikan yang ada di ruang lingkup Kemenag untuk tidak memberikan celah sedikit pun bagi praktik perundungan apalagi madrasah sebagai institusi pendidikan berlandaskan nilai-nilai Islami.
Sebab Syukri menginginkan madrasah tetap menjadi sekolah pilihan masyarakat. Untuk mewujudkan itu tentu saja, menjaga kepercayaan mereka perlu dibuktikan melalui kebijakan pencegahan perundungan.
"Untuk mewujudkan hal tersebut tentu perlu kolaborasi kita semua. Oleh sebab itu, saya mengapresiasi deklarasi anti perundungan hari ini sebagai ikhtiar mewujudkan madrasah yang semakin mandiri dan berprestasi,” tutur Syukri.
Syukri berharap, kegiatan deklarasi sekolah anti perundungan di MAN 1 Bogor ini tidak dijadikan sebagai seremonial belaka, tapi, dapat diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari di madrasah.
“Jika menemukan indikasi perundungan, segera koordinasikan dengan kepala madrasah. Semoga kegiatan ini bisa menginspirasi madrasah lain untuk menerapkan hal serupa," pungkasnya. (cr1)
Editor : Yosep Awaludin