RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bogor, berhasil menarik dana CSR BJB senilai ratusan juta untuk melaksanakan program presiden Republik Indonesia makan gratis.
Pemkab Bogor mulai melakukan uji coba program makan gratis di SDN Pakansari 01 dan SMPN 3 Cibungbulang.
PJ Bupati Bogor, Bachril Bakri mengungkap, realisasi uji coba makan gratis ini dilaksanakan selama satu minggu sejak 1-7 November 2024.
Uji coba makan gratis ini didukung oleh CSR BJB. Sebab, program makan gratas ini baru dianggarkan pada tahun 2025.
Terlebih, kata dia, nantinya uji coba itu akan diberikan kepada sebanyak 665 siswa SDN Pakansari 01 dan 829 Siswa SMPN 3 Cibungbulang, sajian menu yang diberikan makanan serta susu bergizi senilai Rp 15.000.
Kata dia, pelaksanaan uji coba makan gratis ini diprioritaskan secara berkolaborasi antara pemerintah Kabupaten Bogor dan pemangku kepentingan.
“Pelaksanaan pemberian makan bergizi gratis ini kita lakukan secara kolaborasi dengan sistem catering dengan memberdayakan potensi lokal oleh Dinas Koperasi dan UMKM," ungkapnya. Jumat (01/11/24).
Kemudian, kata dia, untuk pemenuhan gizi, akan melibatkan Dinas kesehatan, petani binaan Distanhorbun, penyedia ayam, ikan, dan daging yang berkolaborasi binaan dengan Dinas Perikanan dan Peternakan.
Begitupun, untuk pengelolah sampah nya akan berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta sosialisasi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Sehingga, kata dia, atas berkolaborasi itu, uji coba program makan gratis bergizi mendapatkan apresiasi oleh DPR RI Komisi IX pada saat melakukan kunjungan.
Apresiasi itu diberikan, Ketua TIM Kunjungan Spesifik DPR RI Komisi IX, M Yahya Zaini mengakui merasa kagum saat melihat langsung pada siswa menyantap makanan bergizi tersebut.
"Kami sudah melihat langsung betapa bahagia dan antusiasnya, begitu gembira anak-anak didik kita, yang menerima program makan bergizi gratis," ucapnya.
Yahya menilai, uji coba program makan gratis yang dilakukan Pemkab Bogor itu berjalan lancar, meski dirinya akan melakukan evaluasi menyeluruh dengan komisi IX melalui Forum Group Discussion (FGD) bersama denga Badan Gizi Nasional.
"Termasuk seperti yang disampaikan Pak Pj Bupati, misalnya jam waktu pemeberian makanan jangan sampai mengganggu waktu jam pelajaran," pungkasnya.(cr2)
Editor : Alpin.