RADAR BOGOR—Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa dia telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus sistem zonasi yang digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Wapres Gibran menyampaikan soal penghapusan sistem zonasi itu saat berpidato di Pembukaan Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta, Jakarta, Kamis (21/11/2024) lalu.
"Jika kita berbicara tentang generasi emas, Indonesia 2045, anak-anak muda adalah kuncinya. Makanya dalam pertemuan kemarin dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan ke Pak Menteri Pendidikan, sistem zonasi harus dihilangkan," kata Wapres Gibran.
Menanggapi permintaan Wapres Gibran, Mendikdasmen Abdul Mu'ti memastikan bahwa keputusan soal sistem zonasi PPDB akan diumumkan segera.
"Keputusan PPDB dan juknisnya sudah dirilis sebelum Februari atau paling lambat Maret (2025) sebelum tahun ajaran baru," kata Abdul Mu'ti kepada media di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Sabtu (23/11/2024).
Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki bagaimana sismen zonasi dapat diterapkan bersama dengan kebijakan pendidikan seperti UN dan Kurikulum Merdeka.
Dalam hal ini, dia mengundang para pemangku pendidikan dari berbagai bidang, termasuk akademisi, organisasi profesi, dan kepala daerah di seluruh Indonesia.
Berbagai pertemuan diadakan untuk mengetahui keinginan mereka untuk digunakan sebagai referensi dalam pengambilan kebijakan.
Selain itu, Abdul Mu'ti telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan masih menunggu laporan.
"Kelanjutan PPDB Zonasi akan diteliti lebih lanjut dalam studi. Kami masih menunggu hasil dari tim pengkajian yang kami bentuk," katanya.
Sementara itu, sejak dia dilantik sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, banyak masyarakat yang meminta penghapusan sistem zonasi di PPDB.
Sistem Zonasi yang telah beroperasi selama tujuh tahun, masih menghadapi sejumlah masalah. Beberapa di antaranya adalah manipulasi KK dan kurangnya jumlah sekolah yang tersedia. (***)
Editor : Yosep Awaludin