RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali menyalurkan bantuan dana PIP (Program Indonesia Pintar) ke seluruh pelajar di Indonesia.
Saat ini bantuan dana PIP tersebut sudah memasuki termin ketiga, yang sudah mulai didistribusikan sejak Oktober hingga Desember 2024 ke seluruh pelajar di Indonesia, termasuk Kota Bogor.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Bogor, Rini Mulyani menjelaskan bahwa bantuan dana PIP tersebut diberikan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Rini mengungkapkan untuk jenjang pendidikan sekolah dasar sendiri ada sekitar 28 ribu siswa yang saat ini menerima bantuan dana PIP tersebut.
“Total Surat Keputusan (SK) Pemberian per Desember 2024 sejumlah 28.011 siswa,” ungkap Rini pada Radar Bogor, Jumat (6/12/2024).
Rini mengaku SK tersebut dikeluarkan langsung dari DTKS (Padanan Kemensos)
Pemangku kepentingan lainnya sepertu Komisi X DPRRI dan melalui usulan sekolah lewat Dapodik.
Untuk besaran jumlah dana PIP yang dibagikan tersebut, Rini menjelaskan bahwa angkanya berfariasi sesuai dengan jenjang pendidikan si penerima.
“Misal SD kelas I dan kelas VI itu dapet bantuan sebesar Rp 225.000 per tahun, dan untuk siswa SD kelas II sampai dengan kelas VI sebesar Rp 450.000,” jelas Rini saat dikonfirmasi.
Rini berharap para siswa yang sudah menerima bantuan dana PIP tersebut dapat mengunakannya dengan bijak, agar tujuan dari program tersebut dapat terwujud. (cr1)
Editor : Yosep Awaludin