RADAR BOGOR - Jagat maya kembali dihebohkan dengan kasus dugaan penggelapan Dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang terjadi di SDN Pingku 03, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Kasus dugaan penggelapan PIP itu muncul, setelah postingan orangtua siswa SDN Pingku 03 Parung Panjang Bogor, yang sudah lulus sekolah dan hendak membuka rekening tabungan untuk anaknya. Namun, saat hendak membuka rekening tabungan, tidak bisa dilakukan.
Saat ditelusuri, anaknya tersebut sudah memiliki tabungan dan terdaftar sebagai penerima PIP. Sang orang tua yang tak tau menahu anaknya menjadi penerima PIP itu langsung menanyakan ke SDN Pingku 03 Parung Panjang Bogor, perihal hal tersebut.
Dari sana terungkap, bahwa uang PIP yang harusnya diterima anaknya digunakan oleh pihak sekolah, dengan dalih untuk membangun tembok pagar sekolah.
Radar Bogor mencoba mengkonfirmasi kasus dugaan penggelapan PIP tersebut kepada Kepala SDN Pingku 03, Muhadi. Ia tak menampik bahwa uang PIP sempat digunakan untuk membangun tembok pagar sekolah.
"Untuk pembangunan pagar itu Rp25 juta," katanya kepada Radar Bogor, Senin (23/12/2024).
Iapun mengaku, dirinya sudah mengembalikan uang PIP tersebut kepada orang tua siswa. Pengembalian itu dilakukan di SDN Pingku 03.
"Sudah dikembalikan," tukasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga