RADAR BOGOR - Sistem Arkas atau Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran, saat ini tengah digadang-gadang jadi skema untuk penggutan kelembagaan pendidikan non formal di Kabupaten Bogor.
Skema terkait pengopeasian Sistem Arkas itupun saat ini sedang gencar disosialisasikan bagi para penyelanggara pendidikan non formal di Bumi Tegar Beriman.
Terbaru sosialisasi Sistem Arkas itu diinisiasi oleh Koperasi PKBM Sejahtera Bersama dengan menggandeng Dinas Pendidikan serta Forum PKBM dan Asosiasi Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional Kabupaten Bogor.
Program hasil kolaborasi sejumlah penyelenggara pendidikan non formal itu bertajuk Sosialisasi Pelaporan BOSP Kesetaraan 2024 dan Penyusunan Arkas 2025.
Sosialisasi telah diselenggarakan selama tiga hari, sejak Sabtu (20/12/2024) hingga Senin (23/12/2024) di dua tempat, pertama SKB Cibinong kemudian PKBM Darul Hijri Dramaga.
Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Siswanto menjelaskan bahwa Sistem Arkas ini sebenarnya sudah mulai digunakan sejak tahun lalu.
Hany, kata Siswanto untuk saat ini skemanya masih ada bebeberapa perubahan data dan perbaikan sistem dari Pusat Data Kemendikdasmen.
“Dinas pendidikan menyambut baik sosialisasi lanjutan gagasan Koperasi agar pengelola PKBM dapat membuat laporan dengan lebih baik sesuai yang diminta oleh kementerian," tutur Siswanto.
Sistem Arkas sendiri didalamnya memuat rencana pembukuan dan pelaporan keuangan. Khususnya untuk penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari Bantuan Operasional penyelenggara pendidikan non formal.
Untuk memperkuat sistem kelembagaan pendidikan non formal di Kabupaten Bogor, maka hasil dari kegiatan ini menginisiasi untuk membentuk koperasi.
Ketua Ketua Asosiasi Kesetaraan Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional (Astina) Kabupaten Bogor Jalaludin Murqi optimis melalui penguatan legalitas penyelenggaraan pendidikan akan lebih profesional.
”Pentingnya koperasi sebagai solusi atas dinamika yang berkembang di dunia pendidikan non formal khususnya sebagai wadah penguat kebersamaan seluruh elemen penggiat pendidikan kesetaraan sebagai stakeholders,” pungkasnya. (cr1)
Editor : Yosep Awaludin