Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Soal Jaminan Biaya Sekolah Bagi Siswa yang Tidak Lolos PPDB 2025, Disdik Kota Bogor Bilang Begini

Muhamad Rifki Fauzan • Kamis, 23 Januari 2025 | 21:39 WIB
Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor di Jalan Pajajaran.
Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor di Jalan Pajajaran.

RADAR BOGOR - Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) agar membiayai siswa untuk bersekolah di swasta bagi mereka yang gagal masuk negeri pada PPDB 2025.

Hal itupun memberi nafas segar bagi para orang tua yang selama ini keberatan, untuk memasukkan anaknya ke sekolah swasta, lantaran biaya yang dianggap lebih tinggi.

Bagi masyarakat yang tinggal di Kota Bogor jangan langsung senang. Sebab Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengaku belum menerima informasi apapun dari pemerintah pusat terkait bantuan biaya sekolah itu.

“Hingga saat ini kami belum dapat kabar, hanya baru baca informasi dari media saja. Tapi untuk info lanjutnya belum ada dari kemenetrian,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hendres Dwi Nugroho.

Mengacu pada pengalamannya, Hendres mengutarakan bahwa Disdik Kota Bogor sendiri biasanya diajak untuk membahas teknik pelaksanaan PPDB oleh pemerintah pusat.

Tapi hingga hari ini, Kamis (24/1/2025) Hendres mengaku Disdik Kota Bogor sendiri juga belum menerima undangan rapat untuk pembahasan teknis pelaksanaan PPDB 2025.

“Karena mungkin inu masih di bulan Januari yah, rapat pembahasan PPDB dengan Kementrian itu biasanya dibulan Februari atau paling lambat Maret,” tutur Hendres pada Radar Bogor.

Lebih lanjut Hendres memberikan garansi, jika nanti pihaknya dilibatkan kembali untuk membahas teknis pelaksanaan PPDB maka isu soal bantuan biaya sekolah swasta ini akan menjadi fokus pembahasan yang dibawanya.

“Sebab kami juga belum tau teknisnya penggarannya bagaimana, apalgi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor sudah disahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan mengatakan bahwa pihaknya siap mengkaji ulang postur anggaran jika kebijakan dari Kemendikdasmen itu benar direalisasikan.

“Anggaran bukan dari yang sudah di ketuk palu atau yang sudah disahkan tapi menganggarkan dari anggaran perubahan, jika Peraturan Mentri (Permen)-nya jelas mau tidak mau kami harus bahas bersama,” singkatnya.(rp1)

Editor : Eka Rahmawati
#sekolah negeri #Disdik Kota Bogor #sekolah swasta #PPDB 2025