RADAR BOGOR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor blak-blakkan bahwa ada 9 SD Negeri di kota hujan yang hingga saat ini belum memiliki Kepala Sekolah (Kepsek) definitif.
Kekosongan kepala sekolah SD itu membuat Disdik Kota Bogor harus kembali memberikan kewenangan Kepsek tersebut kepada Pelaksana Tugas (PLT) untuk mengisi kekosongan.
“Total ada 9 SD yang tidak kepala sekolah harus kami PLT kan kembali, kemarin baru saja kami buat kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab),” tutur Rini Mulyani, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Lebih lanjut, Rini menjelaskan alasan pihaknya belum mendifinitifkan Kepsek di 9 SD itu lantaran hingga saat ini Disdik sendiri masih menunggu pelantikan Wali Kota Bogor terpilih.
“Kalau beliau sudah dilantik baru kita ajukan ke beliau untuk mendefinitifkan Kepsek yang masih PLT itu,” ungkap Rini pada Radar Bogor, Jumat (24/1/2025).
Namun meski jabatannya hanya PLT, Rini menegaskan kewenangan mereka untuk mengelola sekolah sama halnya seperti Kepsek yang secara SK sudah definitif.
“Iya tidak ada perbedaan, karena prinsipnya dia sebagai manager di sekolah tersebut, sehingga kewenangannya sama dengan yang definitif,” tegas Rini.
Rini berharap, walaupun status jabatannya bukan Kepsek definitif, para PLT yang baru saja menerima SK itu dapat senantiasa menjalankan tugas kelembagaan se optimal mungkin.
“Menjalanakan administrasi yang baik. Dan membuat kebijakan pembelajaran dengan baik pula sambil menunggu kepsek definitif yang bersangkutan,” harapnya.
Adapun 9 SD yang hingga saat ini Kepseknya masih dijabat oleh PLT itu diantaranya sebagai berikut:
1. SDN Kedung Halang 1
2. SDN Pabuaran
3. SDN Duta Pakuan
4. SDN Bantarjati 5
5. SDN Kebon Pedes 5
6. SDN Batutulis 2
7. SDN Polisi 1
8. SDN Kencana 4
9. SDN Gunung Gede