Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siswa Kelas 12 SMA Penerima Beasiswa PIP Jadi Prioritas Mendapatkan KIP Kuliah, Berikut Jadwal dan Cara Daftarnya

Yosep Awaludin • Minggu, 9 Februari 2025 | 09:41 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah
Ilustrasi KIP Kuliah

RADAR BOGOR - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan bahwa penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA akan diprioritaskan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.

Siswa kelas 12 SMA atau sederajat yang memiliki keterbatasan keuangan dapat memanfaatkan program beasiswa PIP untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan mendapatkan KIP Kuliah.

Siswa yang bukan penerima PIP dan KIP di SMA masih dapat mendaftar KIP Kuliah jika mereka terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Selain itu, Ketua Pokja Beasiswa Pendidikan Tinggi Septien Prima Diassari menjamin bahwa calon mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria di atas tetap dapat mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah.

"Dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa. SKTM ini berlaku bila pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak lebih dari Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga," katanya.

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 telah dibuka bersama dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). Pendaftaran untuk jalur SNBP berlangsung dari 4 hingga 18 Februari 2025.

Kemudian, hingga 31 Oktober 2025 mendatang, pendaftaran KIP Kuliah juga akan dibuka di setiap tahap Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), termasuk jalur Mandiri dan SNBT.

Perguruan tinggi tujuan, baik PTN maupun PTS, dapat diakses oleh calon mahasiswa baru. Siswa dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah secara mandiri melalui situs web https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

Sebagai informasi umum, pengelolaan KIP Kuliah akan beralih dari Puslapdik Kemendikbudristek ke Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) yang berada di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktiristek) sejak tahun ini.

Oleh karena itu, siswa yang ingin memanfaatkan KIP Kuliah harus lulus seleksi masuk perguruan tinggi yang diawasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Di sisi lain, perguruan tinggi yang diawasi oleh Kementerian Agama memiliki sistem KIP Kuliah sendiri.

Menurut Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek), program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi, yang saat ini masih 32 persen.

Selain itu, Satryo menyatakan komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi.

“Kami sangat berhati-hati dalam upaya peningkatan karena bila tidak diiringi dengan peningkatan kualitas lulusan, akan menciptakan pengangguran baru,” katanya.

Sony Haryono Wijaya, anggota tim teknis KIP Kuliah, menjelaskan bahwa tahap pertama pendaftaran KIP Kuliah adalah membuat akun KIP Kuliah dengan mengisi NISN, NSPN, NIK, dan alamat email aktif.

"Saya ingatkan siswa yang akan mendaftar KIP Kuliah untuk melakukan verifikasi dan validasi data di Dapodik sekolah masing-masing agar mereka dapat diterima dalam sistem KIP Kuliah," katanya.

Agar perguruan tinggi mempertimbangkan, siswa yang sudah terdaftar di SIPINTAR sebagai penerima PIP Dikdasmen juga harus melampirkan dokumen pendukung. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #KIP kuliah #sma