Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Juknis SPMB 2025 Tak Kunjung Dilayangkan, Disdik Kabupaten Bogor Bilang Begini

Muhamad Rifki Fauzan • Selasa, 11 Februari 2025 | 17:22 WIB
Calon siswa baru mengikuti PPDB tahap dua di SMKN 1 Kemang, yang sudah dimulai sejak Senin (24/6/2024).
Calon siswa baru mengikuti PPDB tahap dua di SMKN 1 Kemang, yang sudah dimulai sejak Senin (24/6/2024).

RADAR BOGOR - Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) rupanya belum juga melayangkan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait skema Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) ke seluruh wilayah termasuk Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal menyebut, pihaknya belum menerima Surat Edaran (SE) terkait juknis pelaksanaan SPMB 2025.

“Juknis SPMB masih belum ada surat secara langsung, apa yang disampaikan pak menteri di media harus ada bukti hitam di atas putihnya,” jelas Kadisdik Kabupaten Bogor Bambang pada Radar Bogor, Selasa (12/2/2025).

Bambang mengatakan belum adanya Juknis ataupun SE dari pemerintah pusat terkait SPMB ini membuat pihaknya menjadi kikuk untuk melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah yang ada di bumi Tegar Beriman.

“Karena Juknis itu perannya sebagai acuan ataupun pedoman, setelah ada pedoman, baru kami bisa tindak lanjuti ke satuan pendidikan di bawah (Sekolah),” jelas Bambang.

Meski begitu, Bambang mengaku sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan SPMB 2025 Disdik Kabupaten Bogor rutin melakukan konsultasi ke berbagai pihak yang konsen dalam dunia pendidikan.

Bambang memberikan garansi, jika Juknis SPMB 2025 itu sudah dilayangkan oleh Kemendiksasmen maka pihaknya bakal segera menindak lanjuti segala hal yang tertuang di dalam aturan tersebut. 

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#juknis #spmb #kabupaten bogor