RADAR BOGOR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor membuat tim khusus untuk mengawasi realisasi dana PIP (Program Indonesia Pintar) di masing-masing sekolah.
Dalam pelaksanaannya, tim pengawasan Dana PIP ini menggandeng beberapa pihak, di antaranya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Bogor.
Sekretaris Disdik Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari menjelaskan tim pengawasan ini sebagai sikap yang diambil oleh pihaknya dalam mengatasi kisruh realisasi dana PIP yang terjadi dalam beberapa kurun waktu terakhir ini.
"Prosedurnya ketika kami mendapat laporan maka akan diproses di Disdik Kabupaten Bogor terlebih dahulu, setelah itu kami limpahkan ke BKPSDM," jelas Nina pada Radar Bogor.
Kemudian setelah masuk berkas ke BKPSDM, Nina menyebut laporan tersebut akan dilanjut ke meja persidangan yang juga melibatkan pihaknya dengan Inspektorat.
Hanya, Nina mengungkapkan, saat masuk ke meja persidangan tim yang bertugas untuk melakukan pemrosesan laporan itu disesuaikan dengan golongan ke pegawaiannya.
"Misal kaya kemarin SDN Pinku 03, golongan kepseknya sudah 4B maka dari Disdiknya harus dicari minimal golongan 4B, tidak bisa golongan 3D menyidangkan begitu pula BKPSDM dan Inspektorat," tutur Nina.
Bahkan Nina menjelaskan skema pengawasan ini tidak hanya berlaku pada kasus penyelewengan dan dana PIP, melainkan untuk seluruh pelanggaran ke pegawaian lainnya.
Nina berharap dengan adanya skema pengawasan tersebut, dapat senantiasa memberikan peringatan ke seluruh satuan pendidikan untuk tidak semena-mena dalam melaksanakan aturan yang sudah berlaku. (rp1)
Editor : Yosep Awaludin