Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kemendikdasmen Ganti UN dengan TKA, Berlaku Tahun Ini Untuk Kelas 12, Buat Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

Yosep Awaludin • Selasa, 25 Februari 2025 | 08:34 WIB
Ilustrasi Kemendikdasmen menggantikan UN dengan TKA.
Ilustrasi Kemendikdasmen menggantikan UN dengan TKA.

RADAR BOGOR—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi pengganti Ujian Nasional (UN).

Menurut Toni Toharudin, Plt Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, TKA akan diberlakukan pada tahun 2025 ini untuk siswa kelas 12 SMA/SMK.

Karena masing-masing sekolah memiliki kebijakan sendiri, TKA ini tidak akan berfungsi sebagai standar kelulusan. Sebaliknya, TKA bertujuan untuk mengevaluasi kualitas penyelenggaraan pendidikan.

"Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi", kata Toni.

TKA ini juga untuk proses seleksi masuk dari sekolah dasar ke sekolah menengah. Kendati begitu, Toni menegaskan bahwa TKA ini tidak wajib.

"TKA ini juga akan menjadi indikator yang berbeda untuk transisi dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan," katanya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sebelumnya menyatakan bahwa TKA akan dimulai pada November 2025 mendatang. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#tka #ujian nasional #kemendikdasmen