RADAR BOGOR - Pelaksanaan program study tour oleh sekolah beberapa waktu terakhir ini menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Bogor.
Seperti yang diutarakan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bogor Subhan. Ia menyebut study tour tidak semestinya dilarang, namun ada beberapa syarat jika sekolah tetap mau melaksanakan program tersebut.
Syarat yang dia maksud salah satunya yakni study tour bisa kembali direalisasikan asalkan lokasinya tujuannya tidak keluar kota.
"Atau paling tidak di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) saja, sebab Jabar juga kan punya potensi potensi wisata yang tidak kalah bagus ," tutur Subhan saat reses masa sidang kedua, di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur Rabu (25/2/2025).
Subhan menilai, jika pelaksanaan study tour direalisasikan di wilayah Provinsi Jabar maka secara tidak langsung dapat mendongkrak potensi wisata lokal di daerah masing-masing.
Bukan cuma itu, Subhan memaparkan lokasi pelaksanaan study tour yang tidak jauh, secara akomodasi juga dinilainya lebih efisien sekaligus bisa menghindari resiko kecelakaan.
Menurut Subhan pendapatnya itu selaras dengan apa yang saat ini digaungkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM.
Subhan menilai pada dasarnya KDM itu tidak melarang terkait pelaksanaan program study tour namun hanya ada beberapa pembatasan.
Laki-laki berusia 48 tahun itu memberikan garansi bahwa pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan beberapa pihak untuk mendorong saran yang dia sampaikan terkait pelaksanaan study tour tersebut.
"Kami nanti melakukan pendekatan dengan Disdik sama KCD kemudian dengan komite sekolah, kita beri pengarahan bukan kita melarang tapi kalo bisa di Jabar aja karena kalo keluar kota takut hal yang tidak diinginkan terjadi" pungkasnya. (rp1)
Editor : Yosep Awaludin