RADAR BOGOR - Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal libur lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
Keputusan jadwal libur lebaran ini didapat dari hasil kesepakatan antara Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, yang nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran Bersama.
Banyaknya pertanyaan dari masyarakat mengenai jadwal pembelajaran dan libur di bulan Ramadhan membuat pemerintah berusaha untuk memberikan kejelasan agar proses belajar tetap berjalan efektif.
Selain itu, kejelasan dari pemerintah ini juga memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menjalankan Ibadah Ramadan dengan baik.
Lalu, kapan mulai libur lebaran 2025? Dan tanggal berapa masuk kembali ke sekolah? Simak penjelasan di bawah ini.
Alasan Libur Lebaran 2025 Dimajukan
Ada beberapa alasan mengapa jadwal libur lebaran 2025 dimajukan pemerintah, yaitu:
1. Menyesuaikan dengan ibadah Ramadan
Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh dengan ibadah, sehingga dengan adanya jadwal rancangan seperti ini diharapkan peserta didik memiliki waktu lebih banyak untuk beribadah.
2. Menjaga keseimbangan antara pendidikan dan religiusitas
Dengan adanya pembelajaran mandiri dan di sekolah secara bergantian, diharapkan peserta didik tetap mendapatkan ilmu tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa dan kegiatan ibadah lainnya.
3. Kesepakatan dengan kementerian terkait
Keputusan jadwal ini disepakati bersama oleh tiga kementerian, sehingga diharapkan dapat berjalan secara serentak di seluruh Indonesia.
Setelah ditandatangani, Surat Edaran Bersama ini akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh sekolah dan madrasah di Indonesia.
Menteri Pendidikan juga menegaskan bahwa aturan ini hanya berlaku untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
Sedangkan untuk sektor lain seperti perkantoran dan instansi pemerintah, aturan mengenai jadwal kerja dan libur selama Ramadan akan diatur oleh kementerian terkait.
Jadwal Libur Lebaran 2025 Terbaru
Berikut ini adalah jadwal yang telah disepakati:
- Tanggal 27 Februari – 2 Maret 2025: Pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, masyarakat.
- Tanggal 3 – 5 Maret 2025: Pembelajaran mandiri di rumah
- Tanggal 6 – 20 Maret 2025: Pembelajaran di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
- Tanggal 21 – 28 Maret 2025 dan 2 – 8 April 2025: Libur Idul Fitri untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
- Tanggal 9 April 2025: Kembali ke pembelajaran di sekolah atau madrasah.
Pemerintah berharap dengan adanya jadwal libur lebaran seperti ini bisa membuat para peserta didik tetap bisa belajar secara efektif selama bulan Ramadhan, baik di lingkungan sekolah maupun rumah.***
Editor : Halimatu Sadiah