RADAR BOGOR - Seluruh sekolah di Kabupaten Bogor diwajibkan memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR), guna mengantisipasi adanya kebakaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal menerangkan, kebakaran hebat yang melanda SDN Kolongsawah 01 Jasinga perlu menjadi pembelajaran.
Menurut Kadisdik Kabupaten Bogor, walaupun musibah tidak mengenal waktu, namun antisipasi sangat diperlukan.
Dan memiliki APAR di gedung sekolah menjadi langkah kecil, namun manfaatnya cukup besar.
“Maka kami perintahkan ini kepada seluruh sekolah di Kabupaten Bogor, APAR menjadi salah satu langkah untuk selalu waspada atas segala situasi yang terjadi,” terang Bambang pada Radar Bogor.
Bukan cuma itu, Bambang pun meminta kepada seluruh sekolah untuk menyimpan rapih dokumen-dokomen penting.
Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan barang tersebut bisa diselamatkan.
Bambang merekomendasikan kepada para penyelenggara pendidikan agar pula memiliki salinan dokomen penting. Salah satunya dengan menggunkan teknologi informasi.
“Kami juga akan segera perintahkan supaya dokumen penting seperti buku-buku induk menggunakan tekhnologi informasi,” ujarnya saat ditemui di Jasinga Bogor, Rabu (23/4/2025).
Kedua hal itu disebut Bambang harus menjadi perhatian khusus. Agar dapat memberikan kenyamanan saat melaksanakan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Bambang pun berpesan kepada seluruh sekolah yang belum tersentuh perbaikan imbas bencana untuk bersabar.
Pihaknya memberikan garansi bakal turut hadir untuk mengupayakan kenyamanan belajar.
“Pasti ada sekolah yang rusak setiap tahunnya, tetapi kami juga harus menunggu dana persial serta menunggu proses penganggaran yang dilaksanakan,” pungkasnya.(rp1)
Editor : Alpin.