RADAR BOGOR – Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) telah dilaksanakan sejak 23 April hingga 3 Mei 2025.
Pelaksanaan UTBK SNBT 2025 diselenggarakan di 74 PUsat UTBK PTN dan 32 Sub Pusat UTBK PTN.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pelaksanaan UTBK tahun 2025 ini dilaksanakan sebanyak 1 gelombang dengan 20 sesi regular (sesi 1 – sesi 20) dan 3 sesi tambahan (sesi 21 – sesi 23) yang hanya dilaksanakan di beberapa Pusat UTBK.
Selama waktu pelaksanaannya, UTBK diadakan dalam 2 sesi, yakni sesi pagi dan sesi siang.
Berdasarkan informasi dari panitia SNPMB, jumlah peserta yang mengikuti UTBK 2025 sebanyak 860.975 peserta.
Sebanyak 860.975 peserta tersebut memilih program studi Sarjana sebagai pilihan pertama adalah sebesar 799.230, 45.582 peserta memilih Sarjana Terapan, dan 16.164 peserta memilih Diploma Tiga.
Lalu, kapan dan bagaimana cara mengecek pengumuman seleksi UTBK 2025? Berikut penjelasannya.
Berdasarkan jadwal yang telah dirilis, pengumuman hasil UTBK 225 akan dilaksanakan pada 28 Mei 2025.
Sebagai informasi, peserta juga dapat mengunduh sertifikat SNBT 2025 untuk melihat nilai UTBK pada 3 Juni – 31 Juli 2025.
Cara Cek Pengumuman UTBK 2025
Mengacu pengumuman sebelumnya, peserta UTBK dapat melihat hasil kelulusan melalui https://pengumuman-snbtsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Berikut adalah cara cek pengumuman hasil UTBK 2025:
- Kunjungi laman pengumuman UTBK 2025 atau link mirror apabila sudah tersedia.
- Isi nomor pendaftaran SNBT dan tanggal lahir masing-masing peserta
- Klik “Lihat Hasil Seleksi”.
- Sistem akan menampilkan secara otomatis hasil UTBK SNBT apakah lolos atau tidak.
- Jika dinyatakan lolos, segera cek informasi daftar ulang di website PTN tujuan.
Sebagai informasi, link mirror adalah link Salinan dari situs utama yang dapat diakses lebih dari satu tempat. Satu mirror memiliki URL sendiri, tetapi identik dengan situs utama.
Link mirror merupakan antisipasi dari panitia agar saat pengumuman tiba, link utama tidak mengalami error.***
Editor : Eka Rahmawati