RADAR BOGOR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah atau KPAID Kota Bogor menggelar sosialisasi edukasi pendidikan berbasis hak anak, di Pondok Pesantren Al Um, Kelurahan Pagentongan, Kota Bogor, Senin (12/5/2025).
Kegiatan KPAID Kota Bogor ini bertujuan memberikan pemahaman kepada remaja pesantren tentang pentingnya pendidikan, perlindungan terhadap hak anak, serta pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, S.H., yang juga menjadi narasumber utama, menekankan pentingnya peran pendidikan dalam membentuk karakter dan integritas remaja, khususnya mereka yang berada di lingkungan pesantren.
“Remaja pesantren memiliki potensi besar sebagai agen perubahan. Tapi potensi itu hanya bisa berkembang jika mereka merasa aman dan hak-haknya dihormati,” ujar Dede.
Dalam kesempatan tersebut Dede turut memaparkan berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan verbal, psikis, hingga penelantaran hak.
Ia juga mendorong para remaja untuk berani melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya kekerasan.
“Islam mengajarkan kasih sayang, bukan kekerasan. Pendidikan seharusnya mendidik dengan cinta, bukan dengan rasa takut,” tegasnya.
Materi lainnya yang disampaikan mencakup dasar-dasar hak anak, tantangan remaja di era digital, serta pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang ramah anak.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Pimpinan Pondok Pesantren Al Um, KH. Muhtadin. Ia menilai kolaborasi dengan KPAID Kota Bogor sangat penting untuk membina generasi muda yang berakhlak dan sadar akan hak serta tanggung jawabnya.
“Kami mendukung penuh kegiatan seperti ini. Santri harus mendapat pemahaman tidak hanya tentang ilmu agama, tetapi juga tentang hak-haknya sebagai anak dan remaja,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KPAID Kota Bogor berharap pesantren bisa menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi para remaja dalam mengembangkan potensi diri secara utuh baik dari sisi spiritual, intelektual, maupun emosional. (rp1)
Editor : Yosep Awaludin