RADAR BOGOR – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SD di Kota Bogor sebentar lagi dimulai. Langkah awal yang dilakukan calon murid dan orang tua adalah pendaftaran dan pembuatan akan yang baru dimulai pada 16 Juni 2025.
Namun, sebelum membuat melakukan pendaftaran, ada baiknya para orang tua dan calon murid mengetahui jadwal lengkap, alur, serta persyaratan umum dan khusus SPMB 2025.
Dilansir dari Instagram @disdikbogorkota, untuk informasi dan pendaftaran bisa akses melalui website resmi SPMB Kota Bogor atau melalui melalui https://spmb.kotabogor.go.id
Jadwal Pelaksanaan
- Pendaftaran dan pembuatan akun: 16 Juni – 18 Juni 2025
- Verifikasi dan validasi: 16 Juni – 19 Juni 2025
- Pengumuman: 20 Juni 2025
- Daftar ulang: 20 dan 21 Juni 2025
Alur SPMB SD
- Calon murid mendaftar akun SPMB dengan menggunakan NIK
- Masuk ke laman SPMB, mengisi data diri dan sekolah yang dituju
- Calon murid mengunggah dokumen persyaratan umum dan khusus sesuai dengan jalur yang dipilih
- Calon murid mengisi titik koordinat tempat tinggal sesuai alamat KK
- Calon murid memeriksa kebenaran data dan kesesuaian dokumen
- Peserta didik mengunduh SPTJM di laman SPMB
- Mengunggah kembali SPTJM yang sudah ditandatangani oleh orang tua ke laman SPMB
- Peserta didik melakukan konfirmasi pendaftaran dan mencetak bukti pendaftaran setelah dokumen persyaratan pendaftaran yang diunggah sudah selesai
- Berkas pendaftaran dibawa ke satuan pendidikan yang dituju untuk diverifikasi
- Verifikasi dan validasi dokumen oleh panitia SPMB
- Pengumuman dan daftar ulang
Persyaratan Umum
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
- Usia 7 tahun pada 1 Juli 2025
- Usia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025
- Dikecualikan paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2025 bagi murid yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis
Persyaratan Khusus
- Jalur Domisili
- KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal 16 Juni 2025 (Apabila terdapat perubahan data KK dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun dan bukan karena perpindahan alamat tempat tinggal, wajib melampirkan KK lama dan pendukung lainnya)
- Surat domisili hanya berlaku bagi calon murid yang terdampak alam dan sosial
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Jalur Afirmasi
- Keluarga kurang mampu
- Kartu keikutsertaan yang aktif dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu,
- Bagi calon murid yang tinggal di panti asuhan dibuktikan dengan surat pernyataan dari ketua yayasan dan disahkan oleh dinsos
- SPTJM
- Tidak dapat berupa kartu keikutsertaan program jaminan kesehatan nasional dan/atau surat keterangan tidak mampu
- Persyaratan kecuali bagi calon murid baru yang terdata dalam data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim desil 1 persentil 1 yang ditetapkan dalam keputusan Wali Kota Bogor
- Penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus
- Bagi calon murid baru berkebutuhan khusus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau dokter spesial atau surat keterangan dari psikolog, atau
- Bagi calon murid penyandang disabilitas dibuktikan dengan kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial
- SPTJM
- Jalur Mutasi
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang memperkerjakan orang tua/wali yang diterbitkan paling lama 1 tahun sebelum 2 Juni 2025
- Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang atau KK terbaru
- Surat tugas sebagai guru/tenaga kependidikan (bagi calon murid yang berasal dari anak guru/tenaga pendidik)
- SPTJM.
Demikian informasi mengenai jadwal, alur, persyaratan umum, persyaratan khusus SPMB 2025 jenjang SD di Kota Bogor.***
Editor : Eka Rahmawati