RADAR BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Tahap pertama SPMB dimulai pada 10 Juni 2025 dan menjadi pintu awal bagi para calon peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah.
SPMB 2025 dirancang sebagai sistem seleksi yang lebih inklusif dan akuntabel, dengan jalur penerimaan yang disesuaikan dengan berbagai latar belakang siswa.
Pada tahap pertama ini, proses seleksi mencakup jalur domisili, afirmasi untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, serta jalur mutasi bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.
Tahapan seleksi dimulai dengan pendaftaran dan verifikasi dokumen pada tanggal 10 hingga 16 Juni 2025.
Selama periode ini, para calon siswa dapat mengunggah atau menyerahkan langsung berkas persyaratan yang dibutuhkan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, masa sanggah dibuka hingga 17 Juni 2025 untuk memberikan kesempatan koreksi.
Selanjutnya, pada 18 Juni 2025 akan dilaksanakan rapat dewan guru untuk menetapkan hasil seleksi.
Proses ini juga mencakup koordinasi antara satuan pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan, termasuk pembahasan penyaluran bantuan untuk calon siswa dari kategori ekonomi tidak mampu yang belum diterima.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 19 Juni 2025. Bagi peserta yang dinyatakan lolos, tahap daftar ulang akan berlangsung dari tanggal 20 hingga 23 Juni 2025.
Dalam pembagian kuota jalur, SMA menyediakan 35% untuk jalur domisili, 30% afirmasi, dan 5% untuk mutasi.
Untuk SMK, kuota jalur domisili terdekat sebanyak 10%, afirmasi 30%, dan mutasi 5%.
Sementara itu, untuk jenjang SLB, proses seleksi tidak dibagi ke dalam jalur-jalur tertentu, melainkan berdasarkan hasil asesmen terkait kebutuhan khusus siswa dan layanan yang tersedia di sekolah.
SPMB 2025 tidak hanya menjadi seleksi administratif, tetapi juga bagian dari upaya memastikan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Setiap tahapan dirancang agar transparan, adil, dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi peserta didik dari berbagai latar belakang sosial.
Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi resmi melalui kanal Disdik Jabar dan memastikan kelengkapan dokumen sejak dini guna menghindari kendala selama proses pendaftaran.***
Editor : Eli Kustiyawati