RADAR BOGOR – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan penggratisan biaya pendidikan di sekolah negeri maupun swasta disambut positif di daerah, termasuk Kota Bogor.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Bogor, Rini Mulyani, memandang kebijakan gratisnya biaya pendidikan dinilai sebagai langkah maju dalam pemerataan akses pendidikan.
Meski demikian, Rinu mengaku bahwa untuk melaksanakan kebijakan pihaknya sendiri masih harus menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Juknisnya kita belum dapat. Mungkin masih di tingkat pusat atau provinsi. Belum ada arahan, kita menunggu itu,” ujar Rini pada Radar Bogor, Jumat (30/5/2025).
Menurut Rini, pendidikan gratis untuk sekolah negeri sudah berjalan cukup lama.
Namun jika diberlakukan juga di sekolah swasta, hal itu akan membuka peluang lebih luas bagi anak-anak untuk mengenyam pendidikan tanpa kendala biaya.
“Kalau dari sisi positifnya, ini langkah baik. Tidak ada lagi sekat antara swasta dan negeri. Anak-anak bisa sekolah di mana saja tanpa terbentur biaya,” katanya.
Ia menyebut, selama ini banyak orang tua yang mengeluhkan mahalnya biaya sekolah swasta ketika anak mereka tidak diterima di sekolah negeri.
Dengan kebijakan ini, diharapkan akses pendidikan menjadi lebih merata.
“Jadi tidak ada lagi sekat. Anak tetap punya peluang untuk sekolah di negeri maupun swasta. Program wajib belajar 13 tahun pun bisa lebih mudah tercapai,” jelasnya.
Namun begitu, Rini menekankan bahwa sekolah swasta membutuhkan perhatian lebih, terutama dalam hal pembiayaan.
Pasalnya, guru-guru di sekolah swasta biasanya tidak dibiayai pemerintah, melainkan oleh yayasan.
“Kalau negeri kan gaji guru ditanggung pemerintah. Nah, kalau swasta kan oleh yayasan. Tentu butuh pembiayaan yang tidak sedikit,” katanya.
Rini berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penggratisan biaya, tetapi juga menyiapkan skema anggaran yang mendukung operasional sekolah swasta agar kualitas pendidikan tetap terjaga.(rp1)
Editor : Alpin.