RADAR BOGOR – Bayangkan, setelah berbulan-bulan belajar giat dan melatih fisik untuk masuk sekolah kedinasan impian, semua persiapan itu sia-sia hanya karena satu hasil tes kesehatan.
Kondisi buta warna dan mata minus adalah salah satu hal yang sering kali menjadi pemutus harapan bagi banyak calon peserta sekolah kedinasan.
Hal ini disebabkan oleh beberapa sekolah kedinasan yang memiliki peraturan tegas terkait kesehatan mata peserta.
Artikel ini akan membahas secara spesifik sekolah-sekolah kedinasan mana saja yang tidak menerima pendaftar dengan kondisi buta warna ataupun mata minus.
Perlu dicatat, pendaftaran untuk sekolah kedinasan ini diperkirakan akan dimulai pada awal Juni 2025.
Untuk jadwal pastinya, calon pendaftar disarankan mengecek secara berkala di situs web resmi atau media sosial sekolah kedinasan yang dituju.
Berikut adalah daftar sekolah kedinasan yang tidak memberi kesempatan bagi pendaftar dengan kondisi buta warna ataupun mata minus:
1. PKN STAN
•Buta warna: Tidak ada syarat buta warna
•Mata minus: Tidak ada syarat mata minus
2. SSN
•Buta warna: Tidak boleh (disertakan dengan surat pemeriksaan dokter)
•Mata minus: Boleh
3. STIS
•Buta warna: Tidak boleh
•Mata minus: Toleransi maksimal 6 dioptri
4. STIN
•Buta warna: Tidak boleh
•Mata minus: Toleransi maksimal 1 dioptri
5. IPDN
•Buta warna: Terdapat tes buta warna dalam tes kesehatan
•Mata minus: Tidak boleh menggunakan lensa kontak atau kacamata
6. STMKG
•Buta warna: Tidak boleh
•Mata minus: Toleransi minus 4 dan silinder 2
7. Kemenhub
•Buta warna: Tidak boleh (parsial/total)
8. Poltekpin
•Buta warna: Tidak boleh
•Mata minus: Tidak boleh memakai kacamata dan softlens
Dengan memahami informasi mengenai sekolah kedinasan yang tidak menerima peserta dengan kondisi buta warna atau mata minus, diharapkan calon pendaftar dapat melakukan persiapan yang lebih matang.***
Editor : Eli Kustiyawati