RADAR BOGOR—My Esti Wijayanti, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menyatakan bahwa dia akan berkonsultasi dengan Kemendikdasmen soal keputusan MK tentang pendidikan gratis di SD dan SMP.
Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini sedang digarap, akan membahas masalah pendidikan gratis untuk siswa SD dan SMP.
"Keputusan MK untuk memberikan pendidikan gratis, terutama SD-SMP, adalah keputusan terakhir dan resmi. Segera harus ada perubahan dalam RUU Sisdiknas dan regulasi lainnya, serta diskusi dengan kementerian," kata My Esti Selasa (10/6/2025).
Esti mengumumkan bahwa dia akan segera menghubungi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas bagaimana keputusan MK melalui RUU Sisdiknas dapat dilaksanakan.
Hal ini terjadi setelah MK mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003.
MK meminta pemerintah untuk memberikan pendidikan wajib sembilan tahun kepada semua orang yang bersekolah di sekolah swasta.
"Kita memang harus segera menghubungi Kementerian Pendidikan Dasar Menengah untuk bisa membahas masalah ini," kata Esti.
Namun, Esti menyatakan bahwa kebijakan ini tidak dapat diterapkan pada 2025 karena belum ada anggaran yang disediakan.
Namun, ia berjanji bahwa DPR akan membahasnya segera untuk membuat keputusan MK berlaku pada tahun ajaran 2026 mendatang.
“Sulit bagi kami untuk mengatakan bahwa harus berjalan pada tahun 2025 karena anggarannya belum teralokasi pada tahun anggaran 2025,” kata Esti.
Lebih lanjut, Esti menekankan bahwa RUU Sisdiknas akan memastikan bahwa kebijakan pendidikan gratis mempertahankan standar pendidikan yang adil dan berkualitas.
Dengan mempertimbangkan keputusan MK, juga telah menetapkan persyaratan pendidikan gratis, termasuk kurikulum, standar pendidikan, dan elemen lainnya.
"Jangan sampai karena program sekolah gratis akan melemahkan kualitas sekolah," ujarnya. (***)
Editor : Yosep Awaludin