RADAR BOGOR – Sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera dibuka.
Dikutip dari Instagram resmi BPSDM Kemenhub, @bpsdmp151, penerimaan mahasiswa baru Kemenhub dilakukan dengan sistem Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Pola Pembibitan (Polbit).
"Kamu bisa mulai dengan ikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Pola Pembibitan (Polbit) Kemenhub Tahun 2025," tertulis di akun Instagram BPSDM Kemenhub.
Bukan rahasia umum lagi, jika bersekolah di sekolah kedinasan milik Kemenhub ini, setelah lulus bisa langsung bekerja di Kemenhub dan pemerintahan daerah.
Lantas, apa saja persyaratan untuk bisa mengikuti sekolah kedinasan Kemenhub ini? Berikut informasinya.
Tahun ini, Kemenhub menyediakan 791 formasi calon taruna.
Dari jumlah tersebut, 281 formasi akan ditempatkan di Kemenhub dan 510 formasi sisanya dialokasikan untuk pemerintahan daerah.
Pendaftaran baru akan dimulai pada 29 Juni hingga 18 Juli 2025.
Adapun syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah sebagai berikut:
1. Pas foto
- Latar merah
- Ukuran 4x6 cm
- Foto menghadap depan
- Format .jpg
- Ukuran 120–500 KB
2. Identitas diri
- KTP (bagi calon mahasiswa berusia di atas 17 tahun)
- KIA/KK/surat domisili (jika belum memiliki KTP)
- Format .jpg
- Ukuran maksimal 500 KB
3. Ijazah/rapor
- Ijazah dan nilai (untuk lulusan 2025 atau sebelumnya)
- Rapor semester genap kelas XI dan ganjil kelas XII (untuk peserta yang belum lulus/kelas XII)
- Surat penyetaraan dari Kemendikbud (untuk lulusan luar negeri), format .pdf, ukuran maksimal 1.000 KB
4. Piagam/sertifikat prestasi
•Bidang riset, organisasi, olahraga, atau seni
5. Syarat tinggi badan
•Minimal tinggi badan (umum):
Pria: 160 cm
Wanita: 155 cm
•Khusus program studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/MTU/OPU:
Pria: 165 cm
Wanita: 160 cm
Itulah informasi terkait jadwal, kuota, dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub.***
Editor : Eli Kustiyawati