RADAR BOGOR - Hampir setiap tahun selalu ada demo dan kumpulan masa terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Mulai dari emak-emak sampai sejumlah Ormas dan LSM ambil bagian. Demo bila terlahir dari semangat menyekolahkan anak usia sekolah tentu baik-baik saja.
Demo SPMB karena cinta bersekolah, cinta belajar, cinta masa depan dan cinta pada sekolah yang dituju, karena pavorite dan berprestasi, wajar saja. Bila demo itu murni karena cinta dan “menyala” ingin menyekolahkan anak, adalah normal dan natural.
Hal yang anomalis, abnormal dan kriminal adalah ketika sejumlah oknum menggerakan demo dan masyarakat, agar panitia SPMB dipaksa menerima sejumlah anak titipan. Anak titipan yang tidak sesuai aturan yang berlaku.
Demo yang sifatnya intimidatif, eskploitasi dan provokasi masa, teror pada panitia SPMB adalah tindakan melawan hukum. Tidak wajar dan tidak nalar. Sekolah negeri terutama adalah wilayah negara yang berfungsi melayani masyarakat bidang pendidikan. Tidak boleh diganggu.
Kecuali kontrol sosial, aspirasi objektif yang disampaikan secara santun bila ada hal yang perlu didiskusikan dan dianggap menjauh dari akuntabilitas, objektifitas, integritas dan keadilan. Boleh datang ke sekolah dengan baik-baik. Pihak sekolah wajib menerima.
Sekolah, semua sekolah terutama negeri adalah milik masyarakat, bukan milik para guru dan kepala sekolah atau dinas pendidikan. Sekolah terbuka bagi masyarakat yang love pendidikan dan love menyekolahkan anak.
Bagi sekolah yang “kelebihan” pendaftar saat SPMB tentu harus ada regulasi agar semua calon pendaftar diperlakukan sama, sederajat dalam keadilan. Bagi sekolah yang kekurangan pendaftar tentu tidak ada seleksi, semua diterima, malah kekurangan.
Sekolah yang kekurangan murid, akan menerima semua pendaftar di SPMB. Sekolah yang kelebihan murid pendaftar, tidak bisa menerima semua calon murid.
Aturan SPMB harus dan wajib ditaati bersama, terutama bagi masyarakat yang menyekolahkan anaknya di sekolah yang pendaftarnya berjubel.
Masyarakat harus menyadari bahwa gelas atau mug yang diisikan air satu teko, tidak akan mampu menampung semua. Maka aturan SPMB harus ditaati bersama.
Tidak ada oknum atau siapa saja yang boleh mengganggu jalannya layanan SPMB.
Dalam ajaran agama, siapa saja yang emosi dan mudah tersulut memprovokasi masa, tidak bertindak santun dan kolaboratif, identik dengan karakter Si Penolak penciptaan Adam AS. Barangsiapa modus di SPMB, identik dengan karakter Qabil putra Adam AS, atau Kan’an putra Nuh AS.
Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Praktisi Pendidikan)