RADAR BOGOR – Pendaftaran pendidikan Sekolah Kedinasan 2025 telah dibuka!
Bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di institusi kedinasan, salah satu tahapan penting yang sering kali menimbulkan pertanyaan adalah proses unggah swafoto.
Swafoto yang tidak sesuai ketentuan dapat menjadi penghambat dalam proses verifikasi berkas Anda.
Oleh karena itu, simak panduan berikut tentang ketentuan unggah swafoto agar pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2025 Anda berjalan lancar.
Pentingnya Swafoto dalam Proses Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Swafoto berfungsi sebagai salah satu alat verifikasi identitas Anda. Panitia seleksi menggunakan swafoto untuk memastikan bahwa Anda adalah orang yang sama dengan data yang Anda masukkan.
Selain itu, swafoto juga berfungsi untuk mencegah praktik joki atau penipuan.
Kualitas dan kesesuaian swafoto dengan ketentuan yang ditetapkan sangat krusial untuk kelancaran proses administrasi Anda.
Dokumen untuk Daftar Sekolah Kedinasan
•Kartu Keluarga
•KTP
•Ijazah
•Dokumen tambahan sesuai instansi yang dilamar
•Rapor SMA/sederajat
•Pas foto
Aturan Unggah Swafoto SSCASN 2025
Salah satu syarat penting dalam pendaftaran Sekolah Kedinasan adalah mengunggah swafoto (selfie) sambil memegang KTP dan kartu informasi akun.
Meskipun terlihat sepele, banyak pelamar gagal hanya karena foto tidak sesuai ketentuan. Biar aman dan langsung lolos verifikasi, simak panduan lengkapnya berikut ini.
Wajib foto sambil memegang:
1. KTP (atau Surat Keterangan Pengganti KTP)
2. Kartu informasi akun SSCASN yang sudah dicetak
Aturan detailnya:
1. Posisi memegang kedua dokumen di tangan kanan dan kiri. Di tangan kanan KTP dan tangan kiri kartu informasi akun SSCASN, atau sebaliknya.
2. Pastikan seluruh wajah, KTP, dan kartu akun Anda terlihat jelas.
3. Menghadap lurus ke kamera, pencahayaan cukup, tidak blur.
4. Gunakan pakaian sopan dan rapi.
5. Format file: JPEG.
6. Ukuran: maksimal 200 KB.
Mengunggah swafoto sering dianggap remeh, padahal sangat penting di tahap awal pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati