Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

7000 Siswa yang Gagal SPMB SMP Kota Bogor 2025 Bakal Disalurkan ke Sekolah Swasta

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 2 Juli 2025 | 19:41 WIB
Sejumlah wali murid yang tengah melakukan pendaftaran SPMB 2025 di SMKN 1 Cibinong Kabupaten Bogor
Sejumlah wali murid yang tengah melakukan pendaftaran SPMB 2025 di SMKN 1 Cibinong Kabupaten Bogor

RADAR BOGOR – Pengumuman hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Bogor tahun ajaran 2025 resmi dirilis pada Senin, 1 Juli 2025.

Sebanyak 13.726 peserta mengikuti proses seleksi daring yang diselenggarakan melalui aplikasi resmi SPMB Kota Bogor.

Dari total pendaftar tersebut, hanya 6.724 siswa yang dinyatakan lolos ke sekolah negeri.

Sementara itu, sebanyak 7.002 siswa lainnya tidak diterima di sekolah negeri, namun akan disalurkan secara otomatis ke sekolah swasta sesuai pilihan ketiga yang mereka ambil saat pendaftaran.

"Kuota sekolah swasta tahun ini mencapai 7.255 kursi dari total 73 SMP swasta. Artinya, siswa yang tidak diterima di negeri tetap punya peluang untuk mendaftar ulang di sekolah swasta," ungkap Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Bogor, Ahmad Furqon.

Ia menjelaskan pengumuman dilakukan secara daring dan setiap pendaftar bisa mengakses hasil seleksi dengan login ke akun masing-masing di aplikasi SPMB.

Bagi siswa yang diterima, proses daftar ulang dilakukan langsung ke sekolah tujuan pada 2–4 Juli 2025, dengan membawa dokumen persyaratan dalam bentuk salinan dan dokumen asli.

Terkait siswa yang tidak lolos seleksi, Furqon menyebutkan ada sejumlah faktor penyebab, mulai dari nilai yang tidak memenuhi passing grade hingga pertimbangan jarak tempat tinggal ke sekolah, terutama untuk jalur zonasi.

Jalur afirmasi dan prestasi juga memiliki kriteria dan skor tertentu dalam proses seleksi.

"Jika pendaftar melebihi kuota, maka yang lebih dekat secara domisili akan diprioritaskan. Untuk jalur prestasi, kami gunakan sistem penilaian berdasarkan skor dokumen yang diunggah," jelasnya.

Dinas Pendidikan Kota Bogor juga membuka ruang komunikasi bagi orang tua atau wali murid yang keberatan dengan hasil seleksi.

Pengaduan dapat disampaikan langsung ke sekolah tujuan, front office Dinas Pendidikan, atau helpdesk di masing-masing sekolah.

“Kemarin sudah mulai ada yang datang ke sekolah. Kami fasilitasi agar semuanya bisa diselesaikan secara terbuka dan objektif,” pungkas Furqon. (uma)

Editor : Alpin.
#SPMB Kota BOGOR #sekolah swasta #SMPN