Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kemendikdasmen Luncurkan MPLS Ramah 2025: Fokus Adaptasi Positif Tanpa Perploncoan

Yoshua Ricardo Simanjuntak • Kamis, 10 Juli 2025 | 10:21 WIB
Ilustrasi pelajar mengikuti kegiatan MPLS di sekolah
Ilustrasi pelajar mengikuti kegiatan MPLS di sekolah

RADAR BOGOR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2025.

Inisiatif ini menandai komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik baru, jauh dari praktik perploncoan atau kekerasan.

Sosialisasi program MPLS ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kemendikdasmen, termasuk sekretaris jenderal dan direktur jenderal terkait.

MPLS Ramah 2025 dirancang sebagai momen krusial bagi siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah.

"Ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian integral dalam membangun budaya sekolah yang positif dan menumbuhkan semangat belajar yang gembira," ujar salah seorang pejabat dalam kesempatan tersebut, dilansir dari YouTube/@@dikdasmenRI.

Panduan pelaksanaan MPLS Ramah telah disusun dengan menekankan pendekatan humanis dan berbasis pedagogi, serta prinsip perlindungan anak.

Program ini akan diimplementasikan secara nasional selama lima hari pada minggu pertama tahun ajaran baru 2025/2026.

Seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMK, akan menerapkan MPLS Ramah.

Untuk sekolah berasrama, periode adaptasi dapat disesuaikan menjadi lebih lama.

Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif dalam memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya di wilayah masing-masing.

Beberapa prinsip utama yang mendasari MPLS Ramah meliputi aspek ramah, edukatif, efektif, efisien, inklusif, partisipatif, dan fleksibel.

Program ini juga mendorong pembentukan kebiasaan positif pada siswa, seperti Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang mencakup kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan Pagi Ceria, yang meliputi senam pagi, menyanyikan lagu kebangsaan, dan berdoa, juga akan menjadi bagian rutin dari MPLS ini.

Kemendikdasmen secara tegas melarang aktivitas yang tidak mendidik atau berpotensi menimbulkan kekerasan selama MPLS.

Ini termasuk tugas yang tidak relevan, aktivitas fisik atau psikologis yang berlebihan, kegiatan tanpa pengawasan guru di luar sekolah, serta penggunaan atribut yang memalukan atau tidak mendidik.

Peran guru sangat sentral dalam pelaksanaan kegiatan MPLS, sementara siswa senior (OSIS/MPK) dapat dilibatkan sebagai pendamping di bawah supervisi guru, bukan sebagai penyelenggara utama.

Orang tua juga diimbau untuk aktif mendukung adaptasi anak mereka, termasuk dengan mengantar pada hari pertama sekolah.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran yang terjadi selama MPLS melalui saluran pengaduan Kemendikdasmen di 177 atau lapor.kemendikdasmen.go.id.

Silabus MPLS Ramah untuk setiap jenjang pendidikan serta informasi lebih detail dapat diakses melalui situs web cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/MPLSramah.

Program ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan sekolah yang suportif dan kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik di seluruh Indonesia.***

Editor : Eli Kustiyawati
#sekolah #mpls #pendidikan