Kabar Gembira, Guru PAI Non ASN Dapat Kenaikan Tunjangan Rp500 Ribu, Cair Sekaligus dari Januari 2025
Khairunnisa RB• Minggu, 13 Juli 2025 | 12:25 WIB
Ilustrasi gaji guru PNS dan honorer naik pada 2025.
RADAR BOGOR – Kabar baik menyapa para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-ASN di seluruh pelosok negeri.
Setelah sekian lama menanti kejelasan dan memperjuangkan hak-haknya, kini harapan para guru mulai menemukan titik terang yang menggembirakan.
Kebijakan terbaru dirilis Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bahwa pemerintah mengumumkan bahwa tunjangan profesi untuk para guru PAI yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami peningkatan sebesar Rp500 ribu per bulan.
Pemerintah juga menyatakan bahwa kenaikan tunjangan tersebut akan dirapel sejak Januari 2025.
Hal tersebut berarti para guru akan menerima akumulasi pembayaran selama beberapa bulan sekaligus, tergantung pada waktu pencairannya nanti.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dan berani dari pemerintah untuk mulai memperbaiki ketimpangan kesejahteraan antara guru ASN dan Non-ASN.
Semenatar itu sejuah ini para guru PAI Non-ASN sudah melewati perjuangan panjang tanpa kejelasan mengenai status kepegawaian maupun pengakuan resmi. Khususnya melalui proses inpassing yang bertujuan menyetarakan jabatan dan golongan mereka dengan guru ASN.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan kebijakan kenaikan tunjangan ini sudah resmi disahkan dan tinggal menunggu implementasinya dalam waktu dekat.
Menag juga menyebutkan langkah ini merupakan bukti konkret komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh oleh program peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain memberikan kepastian secara finansial, beliau juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan moral dan dorongan semangat dari Kemenag bagi para guru PAI Non-ASN.
Tujuannya agar para guru PAI Non ASN tetap menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, terutama dalam pembinaan karakter dan pendidikan agama di lingkungan sekolah.
Peningkatan tunjangan ini diharapkan bisa membuat para guru merasa lebih mendapat apresiasi dan kesejahteraan yang lebih layak.