Mohon Maaf, Bansos PIP Tidak Akan Diberikan Pemerintah Apabila Peserta Didik Tidak Memenuhi Kriteria Ini
Asep Suhendar• Jumat, 18 Juli 2025 | 18:55 WIB
Ilustrasi penerima bansos PIP tahun 2025.
RADAR BOGOR - Guna mencegah anak Indonesia putus sekolah, maka pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Progam Indonesia Pintar (PIP) untuk sejumlah peserta didik.
Bansos PIP tahun 2025 sendiri kabarnya telah dicairkan oleh pemerintah pada pertengahan Juli tahun ini, dengan nominal yang beragam ke peserta didik setiap jenjangnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bansos PIP ini untuk semua tingkatan peserta didik, yaitu mulai dari jenjang SD hingga SMA.
Setelah itu, Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan mengusulkan data siswa calon penerima PIP kepada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Apabila data sudah masuk maka pemerintah akan memproses dan menyalurkan dana tersebut kepada masing-masing siswa.