RADAR BOGOR – Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Madrasah Batch 3 Tahun 2025 kini resmi dibuka untuk guru mata pelajaran agama.
Informasi ini diumumkan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama melalui berbagai kanal resmi.
Program ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan madrasah yang bertujuan untuk meningkatkan mutu profesionalisme guru madrasah dalam mengampu mata pelajaran agama.
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat diminta segera melakukan pendaftaran mandiri melalui laman resmi https://emisgtk.kemenag.go.id, dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditentukan.
Adapun syarat utama yang harus dipenuhi oleh guru madrasah untuk mengikuti PPG Daljab Madrasah Batch 3 ini meliputi beberapa hal penting:
Guru harus terdaftar aktif sebagai guru madrasah dalam sistem EMIS GTK.
Memiliki Tanggal Mulai Tugas (TMT) paling lambat per 30 Juni 2023, yang berarti guru tersebut sudah memiliki pengalaman kerja pada batas waktu yang ditetapkan.
Memiliki Nomor Pendidik Kementerian (NPK) yang menunjukkan data individu telah terverifikasi oleh Kementerian Agama.
Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV), atau yang sederajat dan linier atau sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan yang diambil, khususnya pada rumpun mata pelajaran agama Islam.
Belum memasuki masa pensiun.
Belum pernah memiliki sertifikat pendidik sebelumnya.
Guru yang telah memenuhi keenam syarat tersebut diwajibkan menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas sebagai bagian dari proses pendaftaran.
Selain itu, peserta yang lolos seleksi dan dinyatakan berhak mengikuti PPG harus menjalani proses pendidikan dan pelatihan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
Program ini tidak hanya menjadi jalan menuju sertifikasi pendidik bagi guru madrasah, tetapi juga sebagai upaya sistematis dalam menciptakan guru-guru agama yang profesional, bermutu, dan berintegritas dalam mendidik generasi penerus bangsa di lingkungan madrasah.
Melalui PPG Daljab Batch 3 ini, Kementerian Agama berharap para guru dapat meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesionalnya, serta memberikan dampak positif dalam proses pembelajaran di madrasah.
Maka dari itu, guru-guru madrasah yang memenuhi syarat diharapkan tidak melewatkan kesempatan ini dan segera melakukan pendaftaran mandiri sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ditetapkan.***
Editor : Eli Kustiyawati