RADAR BOGOR - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI semakin serius dalam mengejar digitalisasi pendidikan.
Berdasar hukum Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, pembagian perangkat interactive flat panel (IFP) atau papan interaktif bakal membantu pencapaian teknologi pembelajaran yang optimal, ruang kelas di seluruh pelosok negeri pun diciptakan agar lebih dinamis dan interaktif.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq mengatakan Inpres Nomor 7 Tahun 2025 tersebut menekankan revitalisasi satuan pendidikan, pembangunan sekolah unggul, hingga implementasi digitalisasi pembelajaran.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen itu dalam pidato Hari Guru Nasional 2024 serta Hari Pendidikan Nasional 2025 beberapa waktu lalu.
Fajar menyampaikan bahwa program ini menjadi kewajiban yang mengikat untuk fokus Kemendikdasmen ke depannya dan setiap sekolah ditargetkan mendapatkan perangkat papan interaktif untuk menunjang proses pembelajaran.
”Saat ini, kami sudah menyiapkan hingga 13 ribu perangkat di Jawa Timur dan sekitar 64 ribu perangkat se-Indonesia,” kata Fajar.
Jumlah itu pun akan terus diperbarui sesuai dengan penilaian kebutuhan di lapangan yang mana pembagian dilakukan secara bertahap dari pulau Jawa hingga merata ke daerah 3T atau daerah tertinggal, terdepan, terluar.
Papan interaktif dirancang agar guru dan siswa bisa berkolaborasi langsung lewat layar sentuh dan ini beda dengan televisi pintar yang hanya menyajikan informasi satu arah.
Kontennya pun dapat berupa teks, video, audio, gamifikasi, bahkan augmented reality. Jadi, kata Fajar ini hanya alat dan pengunaannya tetap bergantung bagaimana kepiawaian guru nantinya.
"Karena itu, penguasaan dan kemampuan guru tetap menjadi perhatian besar bagi Kemendikdasmen, untuk itu selain penyaluran IFP, Kemendikdasmen melaksanakan melaksanakan Bimtek atau pelatihan digitalisasi pembelajaran untuk para guru agar bisa menggunakan papan interaktif dengan optimal," paparnya.
Di tengah kemajuan teknologi dan semakin pendeknya attention span peserta didik, kehadiran pembelajaran yang dinamis diharapkan bisa menjaga atensi para siswa, kualitas pendidikan bisa terjaga di tengah gempuran digitalisasi.
Fajar memastikan bahwa perlindungan hukum pada program ini dan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto difokuskan pada kemajuan pendidikan, tak hanya sekadar pengadaan program tanpa dasar.
Editor : Eka Rahmawati